PravadaNews – Wacana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita pekan ini telah ramai diperbincangkan publik. Adapun selain akan mengalami kenaikan, stok Minyakita saat ini juga mulai langka di pasaran.
Situasi ini juga berdampak langsung terhadap melonjaknya harga pangan di tengah kondisi krisis energi global imbas dari konflik AS-Israel vs Iran di Timur Tengah.
Menyikapi hal itu, Pengamat politik dari Citra Institute menilai kenaikan harga Minyakita di pasar yang jauh melampaui HET mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap distribusi dan stabilisasi harga kebutuhan pokok.
Efriza menyayangkan kondisi di fakta di lapangan terkait kenaikan harga Minyakita yang cukup jauh diatas dari HET. Padahal, menurut Efriza, pemerintah semestinya bisa mengendalikan harga melalui skema subsidi dilapangan.
Efriza berpendapat, fenomena kenaikan harga Minyakita itu juga telah menunjukkan bahwa masih ada persoalan yang sangat serius untuk dibenahi dalam pengawasan pasar dan rantai distribusi.
“Ini memperlihatkan adanya ketidakberdayaan pemerintah dalam menyelesaikan kemungkinan permainan spekulan di pasar,” ungkap Efriza kepada PravadaNews, Senin (11/5/2026).
Efriza menekankan persoalan itu bukan sekadar sinyal perlambatan ekonomi masyarakat bawah, melainkan juga mencerminkan absennya perencanaan matang pemerintah dalam menghadapi tekanan ekonomi yang semakin membebani kehidupan publik.
Efriza melihat tekanan dalam tata kelola pangan dan energi domestik saat ini juga turut memperlihatkan lemahnya pengendalian distribusi serta stabilisasi harga kebutuhan pokok.
“Jadi Ini bukan sekadar sinyal ekonomi ngos-ngosan tetapi juga bukti Pemerintah tidak punya perencanaan matang menghadapi kondisi lonjakan ekonomi yang semakin menyulitkan kehidupan masyarakat,” terang Efriza.
Efriza menegaskan, atas kondisi ini masyarakat acapkali menjadi kelompok yang paling terdampak akibat lonjakan harga di pasar.
Efriza menambahkan pemerintah harus memperkuat pengawasan distribusi, memastikan pasokan berjalan lancar, serta menindak praktik spekulasi yang ditengarai memicu kenaikan harga di tingkat konsumen.
“Tekanan dalam tata kelola ekonomi pangan dan energi domestik saat ini, memperlihatkan lemahnya pengendalian distribusi dan stabilisasi harga kebutuhan pokok,” tutup Efriza.
Harga minyak goreng rakyat MinyaKita terus merangkak naik dan melampaui HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Berdasarkan pantauan pasar hingga 10 Mei 2026, harga MinyaKita di sejumlah daerah bahkan menembus Rp20 ribu per liter.
Di Jakarta, misalnya, harga MinyaKita di sejumlah pasar tradisional seperti Pasar Cijantung dan Rawamangun mencapai Rp22 ribu per liter. Kenaikan serupa terjadi di berbagai daerah lain.
Di Pekanbaru, Riau, harga MinyaKita dilaporkan melonjak hingga Rp20 ribu sampai Rp23 ribu per liter. Harga tersebut bahkan melampaui minyak goreng premium yang umumnya dijual lebih mahal dibanding minyak goreng subsidi pemerintah.
Sementara itu, pantauan di Bekasi dan sejumlah wilayah lain di Jawa Barat menunjukkan harga MinyaKita di tingkat pengecer berada pada kisaran Rp18.500 hingga Rp20 ribu per liter.
Secara nasional, data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) mencatat rata-rata harga MinyaKita berada di kisaran Rp16 ribu hingga Rp17.500 per liter. Namun, di lapangan stok produk kerap langka dan sebagian pedagang menjualnya melalui sistem bundling dengan produk lain.
Ombudsman RI menemukan indikasi persoalan distribusi dan pengawasan dalam sidak yang dilakukan pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026. Inspeksi dipimpin Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru, Jakarta.
“Sidak ini dilakukan sebagai langkah responsif untuk memantau dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhadap stabilitas kebutuhan pokok masyarakat,” kata Ghoffar.
Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman mendapati MinyaKita sulit ditemukan di sejumlah pasar yang dikunjungi. Di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen, stok MinyaKita dilaporkan nihil.
Adapun di Pasar Raya Johar Baru, minyak goreng tersebut masih tersedia dalam jumlah terbatas. Namun, pedagang menjualnya seharga Rp38 ribu untuk kemasan dua liter atau setara Rp19 ribu per liter.
Harga itu jauh melampaui HET yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut membuat masyarakat terpaksa beralih ke minyak goreng premium dengan harga berkisar Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per liter.
Kenaikan harga dan kelangkaan MinyaKita dinilai menambah tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah naiknya sejumlah kebutuhan pokok lainnya.















