Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief . (Foto: Dok. Kemenperin)

Beranda / Ekonomi / Kemenperin Tepis Kabar Dua Perusahaan Otomotif Jepang Tinggalkan RI

Kemenperin Tepis Kabar Dua Perusahaan Otomotif Jepang Tinggalkan RI

PravadaNews – Kabar dua perusahaan otomotif asal Jepang akan hengkang dari Indonesia ke Vietnam mendapat respons dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita pada Minggu, 21 Juni 2026, telah memerintahkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) untuk melakukan penelusuran atas informasi tersebut.

“Pada hari Minggu sore tanggal 21 Juni 2026, Bapak Menteri Perindustrian telah memerintahkan Dirjen ILMATE untuk menelusuri kebenaran informasi relokasi perusahaan industri komponen otomotif dari Indonesia ke Vietnam,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Hasil penelusuran yang dilakukan Dirjen ILMATE:

Pertama, PT. J dan PT S. atau PT JAI dan PT SAI sama-sama berlokasi di provinsi Jawa Timur, di mana PT. JAI berlokasi di Kabupaten Pasuruan dan PT. SAI berlokasi di Kabupaten Mojokerto. Kedua perusahaan tersebut juga tercatat aktif menyampaikan laporan kegiatan industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku pada Permenperin 13 Tahun 2025.

Kedua, Kemenperin mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan bahwa dua perusahaan industri PT. JAI dan PT. SAI yang muncul dalam pemberitaan relokasi fasilitas produksi dari Indonesia ke Vietnam dan PHK patut diduga memang kedua perusahaan tersebut.

Ketiga, fasilitas produksi PT. JAI dan PT SAI masih beroperasi secara normal di Indonesia dan tetap menjalankan kegiatan produksi sebagaimana biasanya. Belum ada rencana relokasi fasilitas produksi dua perusahaan industri tersebut dari Indonesia ke Vietnam. Begitu juga dengan isu PHK, pihak perusahaan juga menyatakan bahwa tidak ada pengurangan tenaga kerja ataupun PHK pada fasilitas produksi mereka.

Febri mengatakan, hasil penelusuran bahwa kedua perusahaan otomotif asal Jepang itu tidak akan hengkang dari Indonesia.

“Berdasarkan hasil penelusuran kebenaran informasi ini, kami dari Kementerian Perindustrian sementara menyimpulkan bahwa pertama belum ada rencana relokasi fasilitas produksi PT. JAI dan PT. SAI dari Indonesia ke Vietnam,” jelas Febri.

Febri menambahkan, Kemenperin memastikan bahwa kedua perusahaan asal Negeri Matahari Terbit itu tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan.

“Dan kedua tidak ada pengurangan tenaga kerja atau PHK pada dua perusahaan industri tersebut,” ungkap Febri,” kata Febri.

Kabar Dua Perusahaan Otomotif Jepang Tinggalkan RI

Kabar dua perusahaan otomotif bakal meninggalkan Indonesia pertama kali disampaikan Penasihat Penasihat Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal.

“PHK juga terjadi kemungkinan besar di dua perusahaan otomotif di Jawa Timur,” jelas Said Iqbal usai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026 di The Acacia Hotel, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Said Iqbal mengungkapkan inisial perusahaan otomotif yang akan pindah ke Vietnam yakni PT J dan PT S. Said Iqbal belum dapat memberikan informasi nama perusahaan karena serikat pekerja sedang melakukan negosiasi dengan perusahaan.

“Sudah hampir setahun negosiasi itu,” kata Said Iqbal.

Ketua Umum Partai Buruh itu mengungkapkan, PT J memiliki karyawan kurang lebih sebanyak 7.000 pekerja. Sementara PT S memiliki karyawan sebanyak 4.000 pekerja.

Said Iqbal mengatakan, jika terjadi pemindahan, maka ada potensi terjadi PHK sebanyak 3.000 buruh. “3.000 (pekerja terancam PHK) omong-omongnya. Tapi mungkin di ribuan lah angkanya. Memang agak besar,” kata Said Iqbal.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menaggapi ancaman badai PHK yang akan terjadi. Menurutnya, hal itu disebabkan ketidakpastian kondisi global.

“Tadi kan kita sama-sama paham ada kondisi ekonomi global yang memang itu kemudian berdampak ke dalam negeri,” kata Yassierli usai pembukaan Rapat Kerja Nasional KSPI, di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Yassierli mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus melakukan pemantauan ancaman PHK yang mengamcam pekerja Indonesia.

“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya kita Dirjen Jamsos PHI, kita terus melakukan monitoring,” pungkas Yassierli.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *