PravadaNews – Produk lokal atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang lolos kurasi ritel modern tetap harus bersaing dengan produk impor. Selain itu, produk UMKM juga harus bersaing harga dengan produk-produk lainnya.
Diketahui, Bank Indonesia (BI) mencatat Indeks Penjualan Riil (IPR) Mei 2026 sebesar 223,4. Penjualan eceran pada periode itu turun 1,5% secara bulanan, lebih baik dibanding April 2026 yang turun 11,6%.
Tekanan juga terlihat pada subkelompok sandang yang berkaitan dengan produk fesyen. BI mencatat subkelompok sandang masih terkontraksi 12% secara tahunan pada Mei 2026.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, masuknya produk lokal ke Metro Department Store menjadi bagian dari pendalaman pasar dalam negeri. Pemerintah ingin pasar domestik diisi lebih banyak produk lokal tanpa menutup persaingan dengan produk asing. Menurutnya, kebijakan ritel modern tidak lagi diarahkan melalui kewajiban menyerap 30% produk lokal.
“Ini sifatnya kolaborasi atau kemitraan, jadi bukan kewajiban. Artinya, kalau memang produknya berkualitas, pasti bisa diterima,” tutur Budi saat ditemui di Transtudio Mal Cibubur, Kamis (9/7/2026).
Dengan pola kemitraan, produk UMKM tidak otomatis bertahan hanya karena membawa identitas lokal. Produk harus mampu menjaga kualitas, pasokan, desain, ataupun harga jual agar tetap diterima pembeli.
Budi menilai, kualitas menjadi syarat utama agar produk UMKM diterima di mal maupun jaringan ritel lain. Kementerian Perdagangan juga menyiapkan pelatihan desain dan ekspor untuk menjaga kesinambungan produk setelah masuk pasar modern.
Di sisi konsumsi, pemerintah menyiapkan program Belanja di Indonesia bersama ritel modern untuk mendorong kunjungan masyarakat ke pusat belanja. Program itu berisi rangkaian diskon pada sejumlah momentum, termasuk agenda pemerintahan hingga hari besar keagamaan.
Upaya diskon tersebut berjalan ketika tekanan biaya produksi masih perlu diperhitungkan pelaku usaha. BI memperkirakan tekanan harga Agustus 2026 meningkat, tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) sebesar 178,0 atau lebih tinggi dibanding Juli 2026 sebesar 175,8 karena kenaikan bahan baku.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Komisaris Metro Department Store Anita Ratnasari Tanjung mengungkapkan, harga produk UMKM yang masuk Metro masih berada pada level yang dapat dijangkau pelanggan.
“Dari sisi harga cukup baik dan bisa dijangkau oleh pelanggan,” ujar Anita.
Anita menyebut, produk lokal yang masuk Metro dinilai dari kualitas, kreativitas, inovasi, serta kesesuaian dengan kebutuhan pasar. Saat ini, porsi produk lokal di jaringan Metro disebut mencapai 60% dan tersebar di gerai dalam maupun luar Jakarta.
Dengan skema terswbut, harga produk lokal tetap harus disesuaikan dengan kemampuan pelanggan di pusat belanja. Karena itu, kurasi tidak hanya menyeleksi kelayakan produk, tapi juga memastikan barang dapat diterima pasar.














