PravadaNews – Harga minyak goreng rakyat merek Minyakita di tingkat pengecer tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Misalnya saja di daerah Jakarta Timur, warga di sekitaran Casablanca East Residence membeli Minyakita diharga Rp17.000-21.000 per liter.
“Kadang cari Minyakita susah, dulu pakai satu tahun yang lalu dengan harga Rp17 ribu, tapi di beberapa toko dan agen tidak ada stok lagi,” kata Eli, penghuni Casablanca East Residence ketika diwawacarai PravadaNews, Minggu (12/7/2026).
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso (Busan) mengatakan bahwa HET Minyakita sampai saat ini tidak berubah tetap Rp15.700 per liter.
“Sampai saat ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Jadi HET minyak goreng masih Rp15.700,” kata Busan kepada wartawan di IPB, Dramaga, Bogor, Jumat (12/6/2026).
Pemerintah juga akan menyalurkan seluruh pasokan Minyakita ke pasar rakyat. Kebijakan itu dilakukan untuk menghindari kelangkaan.
Distribusi Minyakita akan melibatkan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di antaranya; Badan Urusan Logistik (Bulog) dan ID Food.
“Justru kita ingin memperbanyak distribusi Minyakita itu ke pasar-pasar rakyat melalui BUMN Pangan, ada Bulog, ada ID Food,” kata Busan.
Di sisi lain, Pengamat Pangan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai, rencana menaikkan HET Minyakita belum tentu menyelesaikan masalah harga.
“Pertanyaannya, apakah ketika HET MinyaKita dinaikkan harga di pasar bakal sesuai ketentuan? Belum tentu,” kata Khudori kepada PravadaNews, Senin (8/6) lalu.















