PravadaNews – Pemerintah melakukan percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menyampaikan, sebanyak 83 ribu akta badan hukum KDMP telah selesai.
Adapun sebanyak 15.845 koperasi telah terbangun. Sementara 19.539 lainnya masih dalam tahap pembangunan fasilitas pendukung.
“Sudah 83.000 badan hukum akta dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai. Kemudian yang 100% bangunan fisik, gudang, gerai dan alat kelengkapannya berjumlah 15.845,” kata Ferry dalam sambutan puncak peringatan Hari Koperasi Nasional di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Ferry menjelaskan, KDMP disiapkan sebagai pusat layanan ekonomi desa. Program tersebut mencakup distribusi, toko sembako, apotek desa, gudang logistik, hingga fasilitas penyimpanan hasil pertanian dan perikanan.
Ferry menyebut pemerintah juga menyiapkan regulasi baru melalui Undang-Undang Perkoperasian sebagai payung hukum pengembangan koperasi nasional.
“Semua barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan, supaya yang membutuhkan, dialah yang terima. Untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan kita akan punya gudang pendingin dan pabrik es,” ujar Ferry.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan KDMP mampu menjadi penghubung ekonomi masyarakat melalui akses pembiayaan, distribusi barang, serta penguatan rantai pasok desa. Koperasi tersebut diarahkan untuk menjaga perputaran uang tetap berada di wilayah lokal melalui berbagai layanan ekonomi produktif.
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudistira menilai keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak dilihat dari jumlah koperasi yang telah terbentuk. Ungkap ekonomi tersebut, keberlanjutan bergantung pada model bisnis, aktivitas usaha, serta keterlibatan anggota dalam menggerakkan ekonomi desa.
Adapun Bhima membandingkan konsep koperasi dengan Mondragon di Spanyol yang berkembang melalui partisipasi anggota dan kekuatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, percepatan pembentukan koperasi perlu tetap menjaga prinsip kemandirian agar tidak berubah menjadi lembaga administratif.
“Kalau saya lihat Kopdes Merah Putih ini lebih mirip tangsi militer di tiap desa, bukan unit bisnis, karena model bisnisnya sampai hari ini saya tidak ketemu,” kata Bhima saat ditemui, Rabu (1/7).
Selanjutnya, Bhima menilai koperasi memiliki prinsip pengelolaan bersama yang menempatkan anggota sebagai penggerak utama kegiatan usaha. Keberhasilan Kopdes, menurut Bhima, perlu diukur dari kemampuan menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dalam jangka panjang.















