PravadaNews – Ketidakmampun sejumlah pemerintah daerah (Pemda) membayarkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi persoalan yang serius dan harus segara ditangani oleh pemerintah pusat.
Pengamat kebijakan publik, Fernando Emas menilai, ketidakmampuan Pemda membayar gaji pegawai karena ada yang salah dalam tata kelola anggaran negara.
Menurutnya, masih banyak kebijakan dari pemerintah pusat yang terlalu dipaksakan sehingga sangat membebankan keuangan negara.
“Akibat beberapa program seperti makan bergizi gratis (MBG) dan koperasi desa merah putih (KDMP) yang menyerap anggaran begitu besar dan begitu dipaksakan sehingga terkesan pemerintah pusat ugal-ugalan dalam mengelola anggaran negara,” kata Fernando kepada PravadaNews, Senin (10/8/2026).
Fernando memandang, Presiden Prabowo Subianto perlu melakukan evaluasi terhadap sejumlah program prioritas yang saat ini sedang dijalankan.
Menurutnya, dengan evaluasi tersebut pemerintah pusat dapat mengatur ulang tata kelola anggaran. Fernando khawatir jika persoalan ini berlarut akan berimbas pada pelayanan publik dan sangat merugikan masyarakat.
“Apalagi kalau sampai banyak daerah merumahkan PPPK yang mengakibatkan bertambah angka pengangguran dan menjadi persoalan baru bagi pemerintah daerah serta pemerintah pusat,” jelas Fernando.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian kepada pemerintah daerah yang alami kesulitan keuangan.
Oleh karena itu, pemerintah pusat akan memberikan dana tambahan bagi pemerintah daerah agar bisa membayarkan gaji para pegawai.
“Bantuan ini akan segara dicairkan paling lambat minggu depan,” kata Purbaya dalam keterangannya dikutip Jumat (7/8/2026).
Diharapkan bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dapat digunakan untuk pembayaran gaji ASN dan PPPK.
“Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASn daerah dan juga pegawai PPPK di pemerintah daerah,” kata Purbaya.
Di kesempatan berbeda, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkapkan terdapat 79 pemerintah daerah yang butuh bantuan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Nilainya mencapai Rp14 triliun.
Tito mengatakan bahwa untuk permasalahan pembayaran gaji ASN dan PPPK untuk saat ini membutuhkan dana sebesar Rp3,5 triliun.
Dalam perkembangannya, untuk memperkuat keuangan daerah agar permasalahan gaji ini tidak timbul dikemudian hari membutuhkan dana sebesar Rp14 triliun.
“Tapi, kalau datanya Pak Menteri Keuangan (membutuhkan dana) hampir Rp20 triliun,” jelas Tito di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Jakarta Pusat, Rabu (5/8).















