PravadaNews – Nasib status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal. Perwakilan pemerintah dihadiri Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Menteri PAN-RB, Rini Widiyantini.
Kemudian, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat.
Pembahasan mengenai status PPPK sudah pada tahap finalisasi. Adapun yang menjadi pembahasan terkait status guru PPPK guru madrasah negeri dan guru TK.
“PPPK yang mau jadi PNS dengan Kemendiknasmen termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” jelas Dasco.
MenPAN-RB, Rin Widiyantini menjabarkan, terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK. Untuk guru PPPK paruh waktu sebanyak 231.246 orang.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini.
“Kemudian, akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di 2027 awal 2027,” kata Rini.
Selain itu, pemerintah akan membuka kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026. “Termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” kata Rini.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, penataan guru PPPK dan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dan seleksi PNS tidak mengganggu kondisi fiskal pemerintah.
“Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap menjaga di 2,4% defisitnya. Jadi, kita sudah hitung semua,” pungkas Purbaya.















