PravadaNews – DPR RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya lima peserta pelatihan calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dalam sebuah rangkaian kegiatan yang berujung tragedi.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena menimbulkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan, standar penyelenggaraan pelatihan, hingga mekanisme pengawasan terhadap kegiatan yang melibatkan peserta dari berbagai daerah.
DPR menegaskan, setiap program penguatan kapasitas sumber daya manusia harus mengutamakan perlindungan dan keselamatan peserta, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, DPR juga mendorong dilakukannya evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pelatihan guna mengungkap penyebab insiden sekaligus memastikan adanya perbaikan sistem demi menjamin keamanan seluruh peserta pada kegiatan serupa di masa mendatang.
Anggota Komisi VI DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan Ida Nurlaela Wiradinata dengan tegas meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi total dan transparansi atas mekanisme pelatihan Latsarmil (Latihan Dasar Militer) tersebut.
Ida mengatakan, Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan yang menyangkut rakyat kecil disusun berdasarkan kebutuhan substantif, bukan sekadar pendekatan simbolik yang berpotensi mengabaikan aspek keselamatan dan efektivitas program.
“Kami minta Pemerintah investigasi independen dan terbuka terhadap meninggalnya peserta pelatihan untuk memastikan penyebab kejadian secara objektif dan akuntabel,” kata Ida kepada Wartawan, Senin (29/6/2026).
Ida menegaskan, keberhasilan koperasi tidak ditentukan oleh pendekatan militeristik, melainkan oleh kemampuan membangun kepercayaan masyarakat, profesionalisme pengelolaan, transparansi keuangan, dan keberpihakan kepada ekonomi rakyat.
“Koperasi dibangun untuk menggerakkan ekonomi rakyat, bukan untuk mempertaruhkan keselamatan rakyat. Ketika ada korban jiwa dalam program negara, yang dibutuhkan bukan pembenaran, melainkan evaluasi menyeluruh dan pertanggungjawaban yang transparan kepada publik,” ujar Ida.
Untuk itu, Ida dengan tegas meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap relevansi pelatihan dasar kemiliteran bagi calon manajer koperasi, yang tugas utamanya berkaitan dengan pengelolaan usaha dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Mayjen Ketut Gede Wetan Pastia, menyatakan latihan bela negara dan manajerial itu dilakukan untuk membentuk karakter, disiplin, hingga semangat pengabdian kepada masyarakat. Pasalnya, program KDKMP dan KNMP memiliki korelasi kegiatan ini dengan pertahanan negara, khususnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Perlu kami tegaskan bahwa kegiatan ini bukan bertujuan membentuk peserta menjadi prajurit atau anggota militer. Para peserta tetap berada pada profesi dan penugasan sipilnya sebagai calon manajer pengelola Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,” kata Ketut saat konferensi pers di Kemenhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6).
Menurut dia, ekonomi rakyat yang kuat merupakan bagian dari ketahanan nasional. Karena itu, diperlukan pembentukan calon pengelola koperasi yang berkarakter, berintegritas, disiplin, dan memiliki jiwa kepemimpinan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertahanan negara secara luas.
Ketut mengeklaim, latihan bela negara dan manajerial itu disusun secara terukur. Apalagi, peserta yang mengikuti kegiatan itu merupakan masyarakat sipil.
“Kegiatan ini tidak disamakan dengan pendidikan militer atau prajurit. Penekanannya bukan pada kemampuan fisik, melainkan pada pembentukan mental, karakter, tanggung jawab, daya juang, kerja sama, dan kemampuan memecahkan masalah,” kata Ketut.
Meski begitu, pihaknya bakal melakukan evaluasi terkait program tersebut. Termasuk dalam aspek kesehatan. Hal itu dilakukan atas arahan dari Menteri Pertahanan (Menhan) RI.















