PravadaNews – Kenaikan harga sejumlah komoditas strategis pada semester pertama 2026 ikut menopang penerimaan negara, termasuk dari sektor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara semester I 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4% secara tahunan. Pertumbuhan terseubut didukung oleh penerimaan perpajakan dan aktivitas ekonomi yang membaik.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet mengatakan, penguatan harga komoditas menjadi salah satu faktor yang membantu.
Menurutnya, komoditas strategis seperti batu bara, CPO, dan nikel mengalami peningkatan harga dibandingkan periode sebelumnya sehingga memberikan dampak terhadap penerimaan negara.
“Kalau kita lihat terutama komoditas yang sifatnya memang strategis bagi Indonesia, misalnya batu bara itu pertumbuhan harga komoditasnya itu 27%, sementara CPO 18%, dan nikel itu 17%,” ujar Yusuf dalam diskusi CORE, Sabtu (22/8/2026).
Kenaikan harga itu berbeda dengan kondisi tahun sebelumnya ketika sejumlah komoditas mengalami penurunan harga. Perubahan ini membuat penerimaan dari sektor komoditas ikut mengalami perbedaan dibandingkan periode sebelumnya.
Meski demikian, Yusuf menilai peningkatan penerimaan berbasis komoditas masih menghadapi risiko karena harga komoditas bergerak mengikuti kondisi pasar internasional.
Perubahan permintaan global, baginya, dapat memengaruhi keberlanjutan kontribusi komoditas terhadap penerimaan negara.
“Harga komoditas ini cukup dinamis, artinya di semester kedua kenaikan yang akan terjadi berpotensi tidak akan setinggi di semester pertama,” jelas Yusuf.
Salah satu perubahan harga terlihat pada komoditas sawit setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) CPO Agustus 2026 sebesar USD996,52 per metrik ton. Angka tersebut turun 0,44% dibandingkan HR CPO Juli 2026 sebesar USD1.000,90 per metrik ton.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana menyampaikan, penurunan HR CPO dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India, serta penurunan harga minyak mentah dunia.
“Penurunan HR CPO pada periode Agustus 2026 dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai negara importir utama CPO, serta penurunan harga minyak mentah dunia,” ujar Tommy dalam keterangan yang diterima, Sabtu (1/8).
Penetapan HR CPO itu menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan ekspor sawit, termasuk Bea Keluar dan Pungutan Ekspor. Kemendag menetapkan Bea Keluar CPO Agustus 2026 sebesar USD148 per metrik ton dan Pungutan Ekspor sebesar 12,5% dari HR CPO.
Pergerakan harga CPO menunjukkan komoditas sawit masih memiliki peran dalam perekonomian nasional. Namun, kontribusinya terhadap penerimaan negara tetap mengikuti perubahan harga dan kondisi perdagangan global.















