PravadaNews – Pemprov DKI Jakarta didesak untuk segera merealisasikan hunian layak huni dan penataan ruang terbuka hijau (RTH) untuk warga ibukota. Hal itu akan didasari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rumah Susun (Rusun).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah menegaskan, regulasi itu untuk menyelesaikan sejumlah persoalan. Seperti mengatasi permukiman kumuh, percepatan penataan bantaran sungai, hingga pemenuhan hak dasar warga atas tempat tinggal yang sehat dan layak.
“Kita ingin mereka mendapatkan hunian yang ramah, layak untuk anak-anak dan keluarga, serta terintegrasi dengan akses pendidikan,” ujar Ima dalam keterangannya dikutip Minggu (23/8/2026).
Selain pemenuhan kebutuhan dasar permukiman, pembangunan hunian vertikal lengkap dengan penyediaan RTH. Antara lain, vertikal garden. Dengan begitu, menekan biaya pengadaan lahan.
“Kita berharap ke depan di dalam hunian vertikal tersebut dihadirkan RTH,” tutur Ima.
Ima mengimbau Pemprov DKI mengoptimalkan penarikan aset-aset daerah yang masih bermasalah. DPRD DKI juga tengah menginventarisasi sejumlah persoalan melalui Pansus Percepatan Penyerahan Aset Fasos-Fasum.
“Ke depan, Pemprov bisa kerja sama dengan aparat penegak hukum agar aset tersebut dikembalikan. Dengan begitu kita bisa hemat tanpa perlu membeli lahan, dan lokasinya langsung difungsikan sebagai RTH masyarakat,” kata Ima.
Ima mendukung penuh skema penerbitan obligasi daerah untuk pembiayaan pembangunan Rusun. Kebutuhan pembangunan Rusun sudah mendesak. Mengingat, banyak warga yang tinggal di kawasan padat dan bantaran sungai.
“Kita support obligasi ini. Pembangunan Rusun-Rusun, kita harapkan segera berjalan. Warga yang tidak punya tempat tinggal dan warga di bantaran sungai, harus segera digeser ke Rusun,” pungkas Ima.















