Ilustrasi rekening Mandiri. (Foto: Istimewa)

Beranda / Nasional / Apa Dasar Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati?

Apa Dasar Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati?

Pravadanews – Rekening milik aktivis asal Pati yang diduga digunakan untuk menampung donasi bagi peserta demonstrasi menuai sorotan. Pasalnya, di tengah politik yang memanas, Bank Mandiri justru memblokir rekening tersebut.

Kondisi tersebut justru mengharuskan Bank Mandiri untuk terbuka mengenai dasar dan prosedur pemblokiran rekening tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

Pengamat Ekonomi dari Mecode Studies (Management and Economy Development Studies), Mangasa Augustinus Sipahutar mengatakan, pembatasan rekening atas permintaan pihak lain harus melalui proses verifikasi yang ketat.

Bank harus memastikan permintaan tersebut berasal dari pihak berwenang dan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Petugas bank tidak serta-merta langsung memblokir. Dia harus memverifikasi juga, sama seperti verifikasi yang dilakukan oleh petugas bank ketika yang meminta itu adalah pemilik rekening sesungguhnya,” kata Mangasa kepada PravadaNews, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, bank perlu memeriksa keabsahan surat, kewenangan pihak yang mengajukan permintaan, serta alasan rekening tersebut perlu dibatasi.

Tidak hanya itu, pemeriksaan terhadap riwayat transaksi juga dapat dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya aktivitas yang mencurigakan.

“Petugas bank harus meyakini apa yang terjadi, apa dasar dari pemblokiran yang diminta. Bank juga bisa melihat mutasi rekening yang diminta untuk diblokir, apakah secara historis memang mencurigakan atau tidak,” jelas Mangasa.

Selain melakukan verifikasi, Mangasa menilai bank harus menyampaikan pemberitahuan kepada pemilik rekening. Sebab, hubungan antara bank dan nasabah dibangun atas dasar kepercayaan.

“Karena bank berurusan dengan nasabah yang menyimpan uang dengan penuh kepercayaan, maka kepercayaan itu harus dijaga. Kalau ada permintaan seperti itu, tentu tidak boleh bank sudah memblokir tetapi tidak memberitahukan kepada pemilik rekening,” kata Mangasa.

Meskioun begitu, Mangasa belum bisa memastikan atau menyimpulkan apakah dalam kasus tersebut Bank Mandiri melakukan kesalahan atas pemblokiran tersebut. Pasalnya, informasi mengenai dokumen dan tahapan pembatasan rekening tersebut belum dibuka secara utuh oleh pihak bank milik BUMN itu.

Namun, apabila seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan, termasuk verifikasi permintaan dan pemberitahuan kepada nasabah, bank dinilai telah menjalankan kewajibannya.

“Kalau memang sudah diverifikasi dengan ketat dan benar, kemudian diblokir dan diberitahukan kepada pemilik rekening, maka tidak ada masalah. Bank sudah melakukan tugasnya dengan menjaga kepercayaan dengan nasabah sekaligus membantu aparat penegak hukum,” jelas Mangasa.

Namun sebaliknya, apabila pembatasan dilakukan tanpa verifikasi dan pemberitahuan kepada pemilik rekening, Mangasa menilai bank harus bertanggung jawab atas kekeliruan tersebut.

“Tetapi kalau ternyata tidak dilakukan verifikasi dan tidak diberitahukan kepada pemilik rekening, maka di sini bank salah,” tegas Mangasa.

Dengan adanya kejadian itu, Mangasa mengingatkan, polemik tersebut dapat memengaruhi kepercayaan warga terhadap Bank Mandiri. Terlebih, Mandiri merupakan salah satu bank besar yang memiliki pengaruh luas terhadap sistem perbankan nasional.

“Reputasi bank dipertaruhkan di situ. Bank Mandiri termasuk bank yang berdampak sistemik. Kalau memang Mandiri yang salah, kesalahannya terlalu besar karena bisa mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap perbankan,” ucap dia.

Sebelumnya, Bank Mandiri menyatakan pemblokiran rekening milik warga Pati merupakan tindak lanjut permintaan aparat penegak hukum. Bahkan dalam prosesnya disebut telah dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri melalui akun Instagram resminya.

Bank Mandiri turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Bank menegaskan tetap mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *