Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Sita Dokumen dari Kantor Disdik Kabupaten Bogor

KPK Sita Dokumen dari Kantor Disdik Kabupaten Bogor

PravadaNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kali ini, penyidik menyasar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (28/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen pengadaan barang dan jasa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dan petunjuk terkait perkara yang tengah disidik. Dokumen yang ditemukan diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.

“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Menurut Budi, seluruh dokumen yang disita belum serta-merta menjadi bukti utama dalam perkara tersebut. Penyidik masih akan melakukan penelaahan terhadap setiap temuan dari penggeledahan.

“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” ujarnya.

Penggeledahan Kantor Disdik menjadi langkah terbaru KPK dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintahan Kabupaten Bogor. Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Penggeledahan terhadap kedua kantor tersebut dilakukan pada Kamis (27/8/2026). Dari kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Perkara yang ditelusuri KPK berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Dokumen yang disita dari Bappenda dan BKPSDM selanjutnya akan dianalisis penyidik.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Rangkaian penggeledahan tersebut menunjukkan penyidik KPK masih memperluas penelusuran terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Pengumpulan dokumen dari sejumlah organisasi perangkat daerah menjadi bagian dari upaya KPK mengurai perkara secara lebih lengkap.

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci pihak-pihak yang diduga terlibat maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami alat bukti dan petunjuk yang ditemukan selama proses penyidikan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *