Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono. (Foto: Dok. Tangkapan layar Youtube BPS)

Beranda / Ekonomi / Ekspor CPO Naik 5,49% per Januari–Juli 2026

Ekspor CPO Naik 5,49% per Januari–Juli 2026

PravadaNews – Nilai ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan turunannya masih tumbuh sepanjang Januari–Juli 2026 dengan mencapai US$14,79 miliar.

Nilai tersebut mengalami kenaikan 5,49% dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar US$ 14,02 miliar.

“nilai ekspor CPO dan turunannya naik 5,49 persen secara kumulatif,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, Selasa (1/9/2026).

Meski nilai ekspornya meningkat, volume ekspor CPO dan turunannya justru menurun 0,97% menjadi 13,51 juta ton pada Januari–Juli 2026. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, volumenya mencapai 13,64 juta ton.

Ateng juga mengungkapkan, nilai ekspor Indonesia sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai US$167,03 miliar atau naik 4,43% dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Sementara itu, besi dan baja, CPO dan turunannya, serta batu bara secara bersama-sama memberikan kontribusi sebesar 28,62% terhadap total ekspor nonmigas Indonesia pada Januari–Juli 2026.

Memasuki September 2026, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$1.007,51 per metrik ton untuk periode 1–30 September 2026.

Angka ini naik US$10,99 atau 1,10% dibandingkan HR CPO Agustus 2026 yang sebesar US$996,52 per MT.

“HR CPO periode September 2026 naik dibandingkan periode Agustus 2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 148 per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode September 2026, yaitu sebesar USD 125,9389 per MT untuk periode September 2026,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana pada waktu yang sama.

Diketahui, penetapan HR CPO tersebut menggunakan rata-rata harga selama periode 20 Juli–19 Agustus 2026. Harga CPO tercatat sebesar US$904,75 per MT di Bursa CPO Indonesia, US$1.110,27 di Bursa CPO Malaysia, dan US$1.548,92 di Rotterdam.

Mengacu pada Permendag Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih harga rata-rata dari tiga sumber melebihi US$40, HR dihitung menggunakan dua sumber harga yang menjadi median dan terdekat dengan median.

Dengan mekanisme itu, HR CPO September menggunakan harga Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia sehingga ditetapkan sebesar US$1.007,51 per MT.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *