PravadaNews – Beras bukan sekadar komoditas pangan bagi warga Indonesia. Tetapi hampir seluruh rumah tangga masih menggantungkan kebutuhan pangan sehari-hari pada komoditas tersebut.
Kondisi itu membuat harga beras naik dan berpotensi memberikan tekanan besar pada pengeluaran masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.
Pengamat Ekonomi Pertanian, Bustanul Arifin bahkan mengingatkan mahalnya harga beras dapat berujung pada munculnya angka kemiskinan baru di perkotaan maupun perdesaan.
“Lonjakan harga beras dapat menyebabkan tambahan angka kemiskinan baru, baik di perkotaan maupun di perdesaan,” ujar Bustanul saat dikonfirmasi Pravadanews.com, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Bustanul, dampak kenaikan harga beras tidak terlepas dari besarnya porsi pendapatan masyarakat yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) September 2025 yang dikutip Bustanul, sekitar 49,42 persen pendapatan penduduk Indonesia digunakan untuk konsumsi pangan.
Porsi pengeluaran untuk pangan juga berbeda di setiap daerah. Di DKI Jakarta tercatat sebesar 38,94 persen, DI Yogyakarta 41,57 persen, dan Bali 42,11 persen.
Sementara itu, porsi pengeluaran pangan di sejumlah daerah justru ada yang jauh lebih tinggi, yakni Papua Pegunungan mencapai 64,71 persen, Papua Tengah 59,96 persen, dan Aceh 57,09 persen.
Di sisi lain, tingkat ketergantungan masyarakat terhadap beras masih sangat tinggi sehingga masih banyak ditemui di rumah-rumah. Bustanul menyebut data BPS mencatat tingkat partisipasi konsumsi beras mencapai 99,34 persen dengan angka konsumsi sekitar 6,50 kilogram setiap bulan.
Besarnya ketergantungan masyarakat terhadap beras membuat pergerakan harga komoditas tersebut turut memengaruhi pengeluaran rumah tangga dan garis kemiskinan.
“Implikasinya adalah mahalnya harga beras adalah masalah serius bagi kinerja perekonomian nasional dan kualitas kehidupan atau status sosial dan kemasyarakatan,” tutur Bustanul.
Oleh karena itu, Bustanul menilai persoalan mahalnya harga beras perlu diselesaikan melalui perbaikan kebijakan yang mengarah pada stabilisasi harga, bukan semata-mata dengan mendorong peningkatan produksi.
“Mahalnya harga beras tidak akan dapat dipecahkan dengan memerintahkan seluruh penduduk Indonesia untuk menanam beras, tetapi dengan perbaikan atau perubahan kebijakan yang dapat mengarah pada stabilisasi harga beras tersebut,” ucap Bustanul.
Diketahui, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07 persen atau setara dengan 22,93 juta penduduk. Angka tersebut turun 0,18 persen poin dibandingkan September 2025 dan 0,40 persen poin dibandingkan Maret 2025.
Jumlah penduduk miskin juga berkurang sebanyak 430.000 orang dibandingkan September 2025 dan turun sekitar 920.000 orang dibandingkan Maret 2025.
BPS mencatat tingkat kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Persentase penduduk miskin di perdesaan mencapai 10,67 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 6,34 persen.
Sementara itu, Garis Kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp 669.235 per kapita per bulan. Dari jumlah tersebut, komponen makanan mencapai Rp 499.886 atau berkontribusi sebesar 74,70 persen terhadap Garis Kemiskinan, sedangkan komponen bukan makanan sebesar Rp 169.349 atau 25,30 persen.















