PravadaNews — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperbarui platform digital InaExport untuk memperluas akses pasar ekspor bagi pelaku usaha. Platform tersebut kini dilengkapi fitur yang memungkinkan transaksi business-to-business (B2B).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan InaExport sebenarnya telah digunakan sejak beberapa waktu lalu. Namun, Kemendag kini menambahkan sejumlah fitur baru untuk meningkatkan fungsi platform tersebut.
“Sebenarnya platform InaExport ini sudah cukup lama, tetapi sekarang kita lakukan beberapa fitur baru, dan sekarang platform digital InaExport ini sudah bisa melakukan transaksi,” kata Budi di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menurut Budi, fitur transaksi B2B memungkinkan pelaku usaha memanfaatkan InaExport untuk terhubung dengan calon pembeli. Fitur tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan produk Indonesia ke pasar dalam dan luar negeri.
“Jadi nanti melalui platform ini maka bisa ada fitur untuk transaksi B2B (business-to-business),” ujar Budi.
Budi mengatakan Indonesia memiliki banyak produk UMKM yang berpotensi menembus pasar ekspor. Namun, pelaku usaha membutuhkan akses pasar dan etalase untuk memperkenalkan produknya kepada calon pembeli.
“Jadi kita mempunyai banyak produk, UMKM kita produknya bagus, tetapi kita perlu pasar, kita perlu etalase untuk mempromosikan produk-produk itu. Salah satunya adalah melalui platform InaExport,” kata Budi.
Pengembangan InaExport juga disebut sejalan dengan perkembangan teknologi digital dan tren discovery commerce. Melalui konsep tersebut, teknologi dapat membantu produk menjangkau calon konsumen berdasarkan algoritma, video, dan berbagai fitur digital lainnya.
“Ini juga sejalan dengan konsep discovery commerce. Jadi discovery commerce itu bagaimana sebenarnya produk-produk itulah yang mencari konsumer, yang melalui algoritma, melalui video dan sebagainya,” ujar Budi.
Sementara itu, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan transformasi InaExport diperlukan di tengah persaingan perdagangan global yang semakin ketat. Kondisi tersebut membuat eksportir dituntut lebih cepat membaca peluang dan merespons kebutuhan pasar.
“Karenanya, eksportir Indonesia dituntut untuk semakin cepat memperoleh informasi, membaca peluang pasar, memenuhi berbagai persyaratan, dan merespon kebutuhan pasar,” kata Fajarini.
Fajarini mengatakan eksportir masih menghadapi sejumlah tantangan dalam praktiknya. Persoalan tersebut antara lain keterbatasan informasi pasar, tarif, regulasi, sertifikasi, kesiapan produk, logistik, pembiayaan, hingga akses kepada buyer.
Berbagai tantangan tersebut menunjukkan pentingnya ekosistem layanan ekspor yang terintegrasi dan mudah diakses. Layanan itu diharapkan dapat mendampingi eksportir sejak tahap persiapan hingga proses transaksi.
“Melalui transformasi ini, InaExport tidak lagi hanya menjadi sumber informasi, tetapi dikembangkan sebagai satu gerbang layanan yang menghubungkan eksportir, layanan pendukung ekspor, buyer, dan peluang pasar global dengan tujuan mendorong peningkatan akses pasar hingga terjadinya transaksi ekspor,” ujar Fajarini.
Dengan pembaruan tersebut, InaExport diarahkan tidak hanya sebagai platform informasi perdagangan. Kemendag mengembangkan platform itu sebagai penghubung antara pelaku usaha Indonesia dengan buyer dan peluang pasar global hingga transaksi ekspor dapat terjadi.















