Beranda / Nasional / Hunian Mewah Lapas Cibinong Diinvestigasi

Hunian Mewah Lapas Cibinong Diinvestigasi

PravadaNews — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menargetkan investigasi terkait hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, selesai dalam waktu satu pekan. 

Investigasi dilakukan untuk mendalami temuan bangunan dengan fasilitas lengkap di lingkungan lapas tersebut. “Seminggu ya,” kata Agus saat ditemui awak media di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto juga memastikan proses investigasi dilakukan selama sepekan. Aris menyebut hasil pemeriksaan nantinya harus dapat disampaikan kepada publik.

“Oke, tunggu lagi. Seminggu ya. Beliau minta seminggu paling lama,” ujar Aris.

Aris menegaskan investigasi tidak boleh berakhir tanpa hasil yang jelas. Menurut Aris, pemeriksaan harus menghasilkan temuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Investigasi harus ada hasilnya. Kalau tidak ada hasilnya, ya berarti enggak kerja. Ya ini enggak boleh,” kata Aris.

Agus dan Aris mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong setelah muncul sorotan terkait temuan hunian mewah di dalam area pemasyarakatan. Keduanya didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

Agus mengatakan kedatangan tersebut salah satunya untuk mendalami temuan Ombudsman RI. Sebelumnya, Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas lengkap yang diduga dimanfaatkan oleh narapidana.

“Kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus.

Menurut Agus, investigasi diperlukan untuk memastikan peruntukan bangunan tersebut. Pasalnya, muncul dugaan fasilitas yang seharusnya menjadi rumah pegawai justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Agus mengatakan kementeriannya telah menyediakan sejumlah fasilitas bagi petugas pemasyarakatan. Penyediaan fasilitas tersebut di antaranya berkaitan dengan kebutuhan makanan, koperasi, kantin, hingga wartel.

“Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi. Kemudian saya juga sudah berulang kali ingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih,” ujar Agus.

Menurut Agus, penyediaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah petugas melakukan penyimpangan di dalam lapas. Karena itu, temuan di Lapas Cibinong menjadi perhatian untuk dilakukan penertiban.

Agus menyebut persoalan tersebut juga dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan di lapas lainnya. Penertiban akan dilakukan terhadap lapas-lapas yang dinilai perlu mendapatkan perhatian.

“Oleh karena itu, ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan,” ucap Agus.

Terkait dugaan adanya narapidana yang membayar sewa untuk menempati fasilitas tersebut, Agus belum memberikan kesimpulan. Ia mengatakan dugaan tersebut masih menjadi bagian dari materi investigasi.

“Ini yang akan didalami. Ini yang akan didalami. Jadi kalau keterangan petugas ini adalah rumah pegawai, tapi apakah dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain, itu akan kita dalami, ya, bersama-sama dengan tim Bappisus,” kata Agus.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *