PravadaNews – Peralihan kendaraan listrik atau elektrifikasi kini terjadi di sektor pertambangan. Peralihan tersebut seyogyanya dibarengi dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Pengemudi truk tambang harus dibekali pemahaman dan pengetahuan terkait dengan operasional kendaraan listrik. Sebab, kendaraan listrik memiliki karakteristik yang berbeda dari kendaraan pada umumnya.
Pakar logistik, Netty Sri Rejeki mengatakan, teknologi kendaraan yang semakin maju juga harus dibarengi dengan pemahaman bagi operator. Hal itu untuk menghindari terjadi kesalahan dalam operasional.
“Keberhasilan penggunaan kendaraan listrik sangat bergantung pada kesiapan operator. Pengemudi harus memahami cara kerja kendaraan dan memperhatikan informasi pada panel instrumen agar penggunaan unit tetap efisien dan aman,” kata Netty dalam keterangannya, dikutip Senin (28/9/2026).
Netty mengingatkan, penggunaan kendaraan listik pada sektor pertambangan harus didukung infrastruktur yang memadai.
“Kalau ingin mendorong penggunaan kendaraan listrik, infrastruktur pengisian dayanya perlu disiapkan lebih dahulu,” ujar Netty.
Netty menambahkan, kendaraan dan fasilitas pengisian sebaiknya dirancang sebagai satu kesatuan solusi agar pengguna mendapat kepastian saat menjalankan opersional.
Sementara itu, Expert PERTAABI Sahala Sigalingging mengatakan penyesuaian tehadap karakteristik tambang menjadi bagian penting dalam pengembangan teknologi.
Kapasitas dan dimensi unit perlu diselaraskan dengan area kerja dan jalur angkut agar produktivitas tetap terjaga.
“Secara operasional, unit elektrik sudah bisa digunakan. Tahap berikutnya adalah memastikan ekosistem komersial dan operasionalnya semakin siap ketika penggunaannya diperluas,” tegas Sahala dikutip Senin (28/9/2026).
Pertanyaan kemudian muncul, apakah aturan resmi mengenai jual beli kendaraan listrik utamanya truk pertambangan sudah diatur oleh pemerintah?















