PravadaNews – Sertifikasi halal dinilai bukan sekadar pemenuhan kewajiban bagi pelaku usaha, tetapi juga dapat menjadi pintu bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Melihat besarnya kebutuhan terhadap produk halal di Indonesia, Komisi VII DPR RI mendorong agar proses sertifikasi bagi pelaku UMKM dipercepat.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai dukungan anggaran perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat proses tersebut.
Bambang menyebut anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencapai Rp2,8 triliun, yang dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong semakin banyak produk UMKM memperoleh sertifikat halal.
“Ini sebenarnya masih mampu untuk melakukan percepatan daripada sertifikasi halal ini. Karena kita apalagi masyarakat kita kan mayoritas Muslim,” kata Bambang dikutip Kamis (1/10/2026).
Bambang mengatakan, percepatan sertifikasi halal perlu dilakukan agar semakin banyak pelaku usaha mendapatkan kepastian sertifikasi.
Menurut Bambang, pelaku UMKM juga perlu memperoleh dukungan untuk mengembangkan usaha dan memperluas akses pembiayaan.
Bambang juga menyoroti sejumlah program pemerintah yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, termasuk penghapusan piutang macet.
Selain itu, terdapat Satgas UMKM yang dapat membantu menangani berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha.
Bambang menyebut pengembangan UMKM juga perlu didukung kemudahan sertifikasi dan perizinan di daerah.
Menurut Bambang, proses tersebut perlu dipercepat agar pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis dengan lebih mudah.
Sementara itu, Ketua Umum DPP HIPMIKINDO, Nunu Juhana, meminta pemerintah melibatkan organisasi UMKM dalam pendampingan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pendampingan dinilai penting agar bantuan pembiayaan pemerintah lebih tepat sasaran dan mampu mendorong usaha penerima berkembang.
“Kami meminta Himpunan Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia (HIPMIKINDO) dan juga organisasi UMKM lainnya untuk dapat terlibat di dalam pendampingan. Dan juga pembinaan para UMKM yang diberi bantuan tersebut,” ujar Nunu.
Nunu mengatakan, masih terdapat penerima KUR yang belum memperoleh pendampingan dalam menjalankan usahanya. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pengembangan usaha hingga naik kelas.
Nunu berharap organisasi UMKM dapat direkomendasikan untuk terlibat dalam pemberian bantuan pemerintah kepada pelaku UMKM.
Menurut Nunu, organisasi tersebut memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam membina pelaku usaha sehingga bantuan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Pemerintah didorong mempercepat sertifikasi halal sekaligus memperkuat pendampingan bagi penerima pembiayaan UMKM.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses usaha, meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, dan mendorong UMKM naik kelas.















