Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Periksa Eks Pejabat Pajak Adaro

KPK Periksa Eks Pejabat Pajak Adaro

PravadaNews – Penyidikan kasus dugaan korupsi restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin kembali bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait pengembangan perkara tersebut, termasuk mantan Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy, Jul Seventa Tarigan.

Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK pada Kamis (1/10/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama tiga saksi lainnya yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pajak, yakni Juventius Jaka Purwanto, Asih Setyo Kuncoro, dan Sumargono.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan mendalami informasi yang diketahui para saksi terkait perkara restitusi pajak yang dikembangkan KPK.

Demikian pula dengan aliran uang yang didugan mengalir kepada pihak-pihak terlibat.

Sebelumnya KPK menyebut Jul Seventa Tarigan memiliki keterkaitan dengan pengurusan perpajakan sejumlah perusahaan.

KPK juga mendalami dugaan pemberian kepada pemeriksa pajak dalam pengembangan perkara tersebut.

“Saksi J memang terkait pemberian-pemberian kepada pemeriksa pajak,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein.

Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK untuk menjawab hal itu.

KPK juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru dalam pengembangan perkara tersebut.

“Apakah nanti konstruksinya terkait suap restitusi pajak atau gratifikasi, ini yang sedang didalami oleh tim penyidik,” kata Taufik.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *