PravadaNews – Kenaikan harga kedelai pada awal Oktober 2026 membuat sebagian perajin tahu dan tempe memperkecil ukuran produknya agar harga jual kepada pembeli tidak ikut naik.
Di tengah kondisi tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kedelai. Namun, bantuan diprioritaskan bagi daerah yang harganya melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP).
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan, menjelaskan anggaran ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi semester kedua 2026, dengan pelaksanaan yang mempertimbangkan kondisi harga dan pasokan.
“SPHP kedelai bukan subsidi yang diberikan secara otomatis setiap saat. Pelaksanaannya dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan perkembangan harga, kondisi pasokan, serta ketentuan yang berlaku,” kata Hermawan dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/10/2026).
Berdasarkan data Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) per Rabu (7/10), rata-rata harga kedelai impor di Pulau Jawa mencapai Rp11.573 per kilogram, masih di bawah HAP sebesar Rp12.000 per kilogram.
Harga di Banten tercatat Rp11.900 per kilogram, sedangkan harga tertinggi yang dilaporkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai Rp11.850 per kilogram. Sementara itu, HAP kedelai lokal ditetapkan sebesar Rp11.400 per kilogram.
Meski harga kedelai impor masih berada di bawah HAP, Hermawan menegaskan pemerintah tetap memperhatikan perbedaan kondisi di setiap wilayah sebelum menentukan langkah stabilisasi.
“Pemerintah tidak hanya melihat harga rata-rata nasional. Pemantauan dilakukan terhadap harga, stok, pasokan, distribusi, dan kondisi perajin di masing-masing wilayah, sehingga langkah stabilisasi dapat disesuaikan dengan kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan,” ujar Hermawan.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut harga kedelai berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) mencapai sekitar Rp13.200 per kilogram pada Selasa (6/10), naik dari kisaran Rp12.000 per kilogram.
Menanggapi kenaikan tersebut, Budi mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) untuk membahas langkah penanganan, termasuk kemungkinan pemberian subsidi kepada perajin.
“Kalau dulu kan pernah dikasih subsidi ya. Nanti kita tunggu arahan pimpinan, apakah subsidi atau apa. Tapi sudah komunikasi,” tutur Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta.
Adapun berdasarkan pantauan PravadaNews melalui SP2KP Kemendag pada Kamis (8/10/2026) pukul 16.20 WIB menunjukkan harga rata-rata nasional kedelai impor sebesar Rp13.733 per kilogram, turun dari Rp13.756 per kilogram sehari sebelumnya.
Sebagai acuan, Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan HAP kedelai impor sebesar Rp12.000 per kilogram di tingkat konsumen, termasuk perajin tahu dan tempe. Namun, angka SP2KP ini tidak dapat langsung disamakan dengan harga yang dibayar perajin karena cakupan pemantauannya berbeda.















