Anggota DPR Bagian Penang, Malaysia. (Dok. Sinar Harian Malaysia)

Beranda / Nasional / Malaysia Pertimbangkan Langkah Hukum soal Asap Karhutla

Malaysia Pertimbangkan Langkah Hukum soal Asap Karhutla

PravadaNews – Anggota parlemen Malaysia mendesak pemerintahnya mempertimbangkan langkah hukum terhadap Indonesia terkait kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melintasi perbatasan negara. 

Desakan tersebut muncul seiring kekhawatiran terhadap dampak kabut asap bagi kesehatan masyarakat, perekonomian, dan penyelenggaraan acara internasional.

Mantan Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng, mengusulkan pembentukan Gugus Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan ASEAN yang bersifat permanen. Lim mendorong kerja sama Malaysia, Singapura, Filipina, dan Indonesia untuk menangani krisis kabut asap lintas batas.

Menurut Lim, gugus tugas tersebut perlu didukung tim penyelamat yang dapat segera bergerak ketika kebakaran hutan terjadi. Langkah itu dinilai penting untuk mempercepat penanganan kebakaran sebelum dampaknya meluas ke negara-negara tetangga.

Lim menyatakan Malaysia dapat mempertimbangkan tuntutan hukum apabila Indonesia menolak pembentukan satuan tugas khusus dengan alasan kedaulatan nasional. 

Lim menyampaikan pernyataan tersebut saat membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran 2027 di Dewan Rakyat pada Kamis (15/10/2026), seperti dikutip dari media Malaysia, Sinar Harian.

“Rakyat Malaysia tidak bisa tinggal diam tanpa mengambil tindakan apa pun untuk mengatasi krisis kabut asap ini,” cetus Lim dikutip dari Sinar Harian Malaysia, Jumat (16/10/2026).

Lim menilai kabut asap yang melintasi perbatasan berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang semakin parah pada tahun ini. Dalam pernyataannya, Lim menyebut luas area terdampak kebakaran di Indonesia diklaim mencapai 300.000 hektare, atau lebih dari 70 persen dibandingkan 2023.

Selain mendorong langkah hukum, Lim meminta pemerintah Malaysia memberikan bantuan keuangan khusus kepada masyarakat yang terdampak kabut asap. Bantuan tersebut terutama ditujukan kepada pekerja lepas dan pengemudi ojek daring yang kesulitan bekerja akibat kualitas udara yang tidak sehat.

Desakan serupa disampaikan anggota parlemen Malaysia, Datuk Ali Biju. Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Malaysia itu meminta pemerintah mengeksplorasi mekanisme hukum internasional untuk menuntut kompensasi dari pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kabut asap lintas batas.

Ali juga menyoroti kemungkinan keterlibatan perusahaan perkebunan komersial yang melakukan pembakaran terbuka. Menurut Ali, pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab perlu dimintai pertanggungjawaban atas dampak pencemaran udara tersebut.

Ali menambahkan, kabut asap yang berulang hampir setiap tahun tidak hanya mengancam kesehatan jutaan orang di kawasan ASEAN. Fenomena itu juga dinilai berpotensi mengganggu sektor pariwisata, aktivitas bisnis, transportasi, dan penyelenggaraan acara olahraga internasional.

Salah satu kekhawatiran Ali berkaitan dengan penyelenggaraan SEA Games 2027 di Sarawak, Malaysia, yang dijadwalkan berlangsung pada September. Ali menilai risiko kabut asap perlu menjadi perhatian karena fenomena tersebut biasanya terjadi pada periode yang sama.

Ali turut mendesak pemerintah Malaysia mengajukan pengaduan resmi kepada Indonesia dan memperkuat peraturan terkait polusi kabut asap lintas batas. Ali juga mengusulkan pembentukan dana bencana kabut asap untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Selain itu, Ali meminta penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku pembakaran terbuka yang menyebabkan pencemaran udara. Menurut Ali, penanganan kabut asap perlu mencakup langkah pencegahan dan pertanggungjawaban terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *