Beranda / Ekonomi / Bagaimana Selisih DMO Minyakita 2026 dari Bulan ke Bulan? 

Bagaimana Selisih DMO Minyakita 2026 dari Bulan ke Bulan? 

PravadaNews – Realisasi kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minyak goreng rakyat (MGR) kembali meningkat pada September 2026 setelah sempat turun selama empat bulan berturut-turut sejak Februari 2026.

Data Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan realisasi DMO Minyakita meningkat dari 140.187 ton pada Agustus menjadi 180.247 ton pada September 2026. Jumlah tersebut naik 28,58% secara bulanan setelah sempat menurun sejak Februari hingga Mei.

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan produsen untuk meningkatkan pasokan Minyakita, terutama melalui badan usaha milik negara (BUMN) pangan.

“Kami mengharapkan, dan ini juga sudah ada pertemuan kami dengan para produsen, untuk bisa terus mendorong pasokan, utamanya kewajiban pasok kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, dalam hal ini Perum Bulog dan juga ID FOOD,” kata Nawandaru dalam penjelasannya di Rapat Koordinasi Inflasi Daerah, Senin (12/10/2026).

Berdasarkan laporan Kemendag yang diperbarui pada Jumat (9/10), realisasi DMO pada Januari mencapai 133.051 ton. Jumlah itu kemudian turun 1.645 ton menjadi 131.406 ton pada Februari.

Penurunan berlanjut pada Maret menjadi 123.219 ton atau berkurang 8.187 ton dibandingkan Februari. Selanjutnya, realisasi pada April kembali turun 19.553 ton menjadi 103.666 ton.

Pada Mei, realisasi DMO menyusut 15.169 ton menjadi 88.497 ton, sekaligus menjadi volume terendah sepanjang Januari–September 2026. Namun, pada Juni jumlahnya kembali meningkat 15.272 ton menjadi 103.769 ton.

Kenaikan berlanjut pada Juli menjadi 131.221 ton atau bertambah 27.452 ton dibandingkan Juni. Kemudian, realisasi Agustus meningkat 8.966 ton menjadi 140.187 ton.

Sementara itu, realisasi DMO selama 1–9 Oktober 2026 mencapai 47.319 ton, lebih rendah 26,94% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni 176.997 ton pada Oktober 2025. Namun, angka tersebut belum mencerminkan realisasi Oktober secara penuh.

Secara keseluruhan, realisasi DMO sepanjang Januari hingga Jumat (9/10) mencapai 1.182.582 ton. Adapun total 1.200.649 ton dalam catatan Kemendag mencakup periode yang lebih panjang, yakni 26 Desember 2025 hingga 9 Oktober 2026.

Perlu diketahui, penyaluran Minyakita juga diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Aturan ini mengatur pengadaan Minyakita melalui DMO serta pendistribusiannya kepada masyarakat.

Berdasarkan Pasal 12 regulasi itu, produsen wajib menyalurkan sedikitnya 35% realisasi DMO melalui Perum Bulog atau BUMN pangan sebagai distributor tingkat pertama (D1). 

Nawandaru melaporkan seluruh 61 produsen minyak goreng telah memenuhi ketentuan minimum tersebut.

“Saat ini, realisasi DMO yang sudah didistribusikan kepada BUMN, baik Perum Bulog maupun ID FOOD, sebesar 579.191 ton atau 48,24 persen dari total keseluruhan DMO yang ada,” lanjut Nawandaru.

Dari jumlah ini, Perum Bulog menerima 402.135 ton dan ID FOOD memperoleh 177.056 ton, sedangkan 621.458 ton lainnya disalurkan melalui distributor non-BUMN. Kemendag juga mendorong keterlibatan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memperluas distribusi Minyakita melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Meski penyaluran melalui BUMN telah melampaui batas minimum, harga Minyakita masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter di sejumlah daerah. 

Berdasarkan pantauan pada Sabtu (17/10) pukul 08.00 WIB, Pemerintah Kota Pekanbaru mencatat harga rata-rata Rp16.242 per liter, sedangkan Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat Rp18.950 per liter.

Lebih lanjut, Nawandaru menyampaikan harga Minyakita secara nasional telah menurun, tapi masih sedikit melampaui ketentuan pemerintah. 

“Kami juga mengharapkan harga yang sudah mendekati HET, yaitu sebesar Rp15.863 per liter, bisa terus bertahan dan semakin mendekati harga eceran tertinggi yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp15.700 per liter,” tutur Nawandaru.

Terkait volume DMO, Kemendag sebelumnya menetapkan kebutuhan minyak goreng rakyat sebesar 250.000 ton per bulan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1028 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Rakyat, Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation), dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) Minyak Goreng.

Namun, Kepmendag Nomor 2396 Tahun 2025 tentang Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) dan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Rakyat mencabut keputusan tersebut mulai 26 Desember 2025.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan realisasi DMO Minyakita berkaitan dengan aktivitas ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

“Yang perlu kita pahami adalah DMO itu baru wajib manakala produsen melakukan ekspor. Kalau misalnya produsen minyak goreng tidak melakukan ekspor, maka tidak ada kewajiban DMO,” ungkap Iqbal di Kantor Kemendag, Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurutnya, volume Minyakita melalui skema DMO bergantung pada kegiatan ekspor produsen sehingga realisasinya dapat berubah setiap bulan. Namun, berkurangnya DMO tidak serta-merta menunjukkan penurunan seluruh pasokan minyak goreng karena produsen juga memasarkan minyak goreng premium dan merek lainnya.

Untuk menjaga pasokan di luar skema DMO, Kemendag menerbitkan Permendag Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Aturan ini mewajibkan produsen menyediakan minyak goreng kemasan bagi kebutuhan rumah tangga serta mengatur sanksi apabila kewajiban tidak dipenuhi ketika terjadi kelangkaan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *