Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat menggenggam produk milik usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Bhumitala di Trans Studio Mal Cibubur. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Nasional / Akses UMKM ke Mal Masih Sulit

Akses UMKM ke Mal Masih Sulit

PravadaNews – Ironis, peluang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasarkan produk di pusat perbelanjaan masih sulit. Terlihat dari 81 UMKM yang diseleksi Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Metro Department Store, hanya 11 jenama memperoleh kontrak pemasok.

Sebanyak 70 peserta lainnya tidak terpilih dalam seleksi tersebut. Artinya, penerima kontrak hanya sekitar 13,6% dari seluruh UMKM yang mengikuti kurasi.

Bhumitala menjadi salah satu jenama fesyen yang memperoleh kontrak pada Juli 2026. Produknya kemudian mendapat akses pemasaran melalui jaringan Metro Department Store di sejumlah kota.

“Kami mengapresiasi dukungan Kemendag dan Metro Department Store dalam memberikan ruang bagi kami, pemilik jenama fesyen lokal, untuk menjadi salah satu mitra pemasok bagi Metro Department Store,” tutur Pendiri Bhumitala, Sekar Hapsari, Kamis (16/7/2026).

Sebelas jenama terpilih akan dipasarkan melalui 14 gerai Metro Department Store. Jaringan tersebut mencatat rata-rata 2,54 juta pengunjung setiap tahun.

Pola seleksi turut dijalankan mal lainnya, seperti Sarinah, melalui program pendampingan Sarinah Pandu. Perusahaan memilih lima UMKM terbaik dari setiap kelompok untuk dipasarkan melalui berbagai kanal ritelnya.

Sementara itu, Kemendag mencatat 1.477 UMKM telah difasilitasi dalam perluasan pasar domestik sepanjang 2025–2026. Jumlah ini mencakup pameran, promosi, penjajakan bisnis, dan kemitraan dengan sejumlah perusahaan.

Untuk masuk ke jaringan ritel modern, UMKM harus memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan peritel. Konsistensi kualitas juga diperlukan setelah produk diterima dan mulai dipasarkan.

“Syarat utama bagaimana bisa masuk di Metro Department Store atau di ritel modern yang lainnya adalah kualitasnya, karena kualitas ini akan menjaga kepercayaan,” ujar Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat ditemui di Trans Studio Mal Cibubur, Kamis (9/7).

Mendag Budi meminta pelaku usaha mempertahankan mutu agar produknya mampu bersaing dengan merek lain. Kemendag juga menjalankan penjajakan bisnis untuk mempertemukan UMKM dengan calon mitra distribusi.

Di sisi lain, Kementerian UMKM mencatat rendahnya kemitraan dalam rantai nilai industri sebagai tantangan pengembangan UMKM periode 2025–2029. Persoalan lainnya mencakup keterbatasan pembiayaan, kurangnya standardisasi, sertifikasi, hingga inovasi.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021 mewajibkan sedikitnya 30% area komersial strategis pada infrastruktur publik digunakan untuk promosi dan pengembangan usaha mikro dan kecil.

Adapun akses UMKM ke pusat perbelanjaan swasta dijalankan melalui mekanisme kurasi, maupun kontrak dagang yang ditetapkan masing-masing peritel.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *