PravadaNews – Kenaikan surplus perdagangan Indonesia pada Agustus 2026 lebih banyak ditopang penurunan impor daripada peningkatan ekspor, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada awal Oktober 2026.
BPS mencatat surplus perdagangan mencapai US$3,55 miliar pada Agustus 2026, meningkat dari US$0,12 miliar pada Juli 2026.
Nilai impor turun 11,63% dari US$26,09 miliar pada Juli menjadi US$23,06 miliar pada Agustus 2026. Sementara itu, ekspor hanya naik 1,51% dari US$26,22 miliar menjadi US$26,61 miliar.
Merespons perkembangan tersebut, pemerintah berupaya memperkuat kinerja ekspor melalui perluasan pasar dan pemetaan komoditas unggulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan langkah ini sebagai tindak lanjut evaluasi neraca perdagangan nasional.
“Pemerintah memandang perkembangan ini perlu direspon melalui penguatan strategi ekspor berbasis komoditas dan pasar,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Rabu (14/10).
Namun, surplus perdagangan secara kumulatif sepanjang Januari–Agustus 2026 baru mencapai US$7,25 miliar, lebih rendah dibandingkan US$29,3 miliar pada periode yang sama tahun 2025.
Dalam hal itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai perkembangan surplus perdagangan perlu dilihat dari pergerakan ekspor dan impor.
Menurutnya, kenaikan surplus pada Agustus terutama disebabkan penurunan impor, bukan pertumbuhan ekspor yang besar.
“Walaupun barusan kemarin BPS mengeluarkan, sudah agak membesar lagi surplusnya, tapi surplus yang membesar disebabkan drop di impor, bukan karena ada peningkatan ekspor yang lebih besar,” jelas Faisal, Sabtu (17/10).
Secara kumulatif, ekspor Indonesia sepanjang Januari–Agustus 2026 mencapai US$193,64 miliar atau naik 4,74% dibandingkan sekitar US$184,88 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sedangkan, impor pada Januari–Agustus 2026 meningkat 19,84% dari sekitar US$155,53 miliar menjadi US$186,39 miliar. Dengan demikian, pertumbuhan impor sepanjang delapan bulan pertama 2026 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekspor.
Terkait prospek ekspor bersih atau net export, yakni selisih nilai ekspor dan impor, Faisal memperkirakan kontribusinya terhadap perekonomian masih akan terbatas.
“Nah, jadi inilah yang menyebabkan prospek ke depan net export-nya itu akan tipis,” tutur Faisal.
Untuk memperbaiki prospek tersebut, Faisal menuturkan pemerintah perlu mendorong investasi dengan memberikan keyakinan kepada pelaku usaha swasta agar meningkatkan penanaman modal.
Bagi Faisal, pertumbuhan investasi badan usaha milik negara (BUMN) perlu berjalan bersama investasi swasta, bukan saling mengurangi. Kedua sumber investasi ini dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Faisal berharap peningkatan investasi dari BUMN dan swasta dapat memperluas lapangan pekerjaan formal, sehingga konsumsi masyarakat dan kinerja ekspor nasional ikut terdorong.















