Iliustrasi Beras. (Foto: Dok. Perum Bulog)

Beranda / Ekonomi / Data Ekspor Beras Malaysia ke RI Capai 127 Ribu Ton

Data Ekspor Beras Malaysia ke RI Capai 127 Ribu Ton

PravadaNews – Perbedaan pencatatan perdagangan beras antara Indonesia dan Malaysia menjadi salah satu persoalan yang perlu ditelusuri pemerintah.

Data ekspor Malaysia menunjukkan pengiriman beras ke Indonesia mencapai 127.300 ton sepanjang 2025, sedangkan catatan impor Indonesia menunjukkan angka yang jauh lebih kecil.

Temuan tersebut disoroti NEXT Indonesia Center dalam kajiannya mengenai ketidaksesuaian data perdagangan beras lintas negara. Perbedaan catatan itu dinilai perlu ditindaklanjuti melalui pencocokan data statistik dan pemeriksaan dokumen kepabeanan.

Berdasarkan data yang dihimpun NEXT Indonesia Center, Malaysia juga mencatat ekspor beras ke Indonesia sebanyak 74.800 ton selama Januari hingga Juni 2026. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi bahan kajian mencatat impor beras dari Malaysia hanya sebesar 27.451 kilogram pada periode tersebut.

Selisih angka itu menunjukkan adanya perbedaan besar antara catatan negara pengirim dan negara tujuan. Namun, perbedaan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh volume yang tercatat Malaysia benar-benar masuk ke Indonesia dalam periode dan kategori yang sama.

Kepala Riset NEXT Indonesia Center, Ade Holis, menilai ketidaksesuaian data perdagangan perlu ditelusuri dengan membandingkan informasi yang digunakan kedua negara. Pemeriksaan perlu mencakup periode pencatatan, klasifikasi komoditas, negara asal barang, serta negara tempat barang dikirim.

Dalam perdagangan internasional, negara pengirim tidak selalu sama dengan negara asal produksi. Barang juga dapat melewati negara perantara atau dicatat melalui mekanisme perdagangan yang berbeda sehingga pencatatan ekspor dan impor tidak selalu menghasilkan angka identik.

“Karena itu, angka ekspor Malaysia perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui karakteristik beras yang tercatat dalam data tersebut. Kesesuaian kode Harmonized System (HS), volume, waktu pengiriman, dan dokumen transaksi menjadi bagian penting dalam proses pencocokan,” kata Ade dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).

Data agregat juga belum cukup untuk memastikan apakah beras yang dicatat Malaysia merupakan beras konsumsi yang masuk ke pasar Indonesia atau komoditas dengan kategori lain. Penentuan jenis beras harus merujuk pada klasifikasi produk dan dokumen perdagangan yang menyertai pengiriman.

Ade menekankan, perbedaan statistik tidak dapat langsung dijadikan bukti adanya penyelundupan atau manipulasi dokumen. Kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran harus didasarkan pada bukti konkret dari pemeriksaan otoritas yang berwenang.

Penelusuran dapat dilakukan dengan membandingkan data ekspor Malaysia dengan pemberitahuan impor barang, dokumen pengangkutan, manifest kapal, serta perizinan impor di Indonesia.

“Pencocokan ini diperlukan untuk mengetahui apakah pengiriman yang tercatat di negara pengekspor memiliki pasangan transaksi dan pergerakan fisik di Indonesia,” kata Ade.

NEXT Indonesia Center mendorong BPS, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Pangan Nasional, serta Kementerian Perdagangan melakukan rekonsiliasi data bersama otoritas Malaysia. Langkah tersebut diharapkan dapat menjelaskan perbedaan pencatatan dan memperkuat akurasi statistik perdagangan beras kedua negara.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *