PravadaNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras medium dan premium secara nasional sama-sama naik 0,16 persen pada pekan keempat Oktober 2026.
Meski kenaikannya relatif tipis, harga rata-rata beras premium telah mencapai Rp16.528 per kilogram atau melampaui harga eceran tertinggi (HET) di seluruh zona.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, kenaikan harga beras masih terjadi di sejumlah daerah dengan tingkat yang lebih tinggi dibandingkan angka nasional. Kondisi tersebut membuat perkembangan harga beras di wilayah tertentu perlu mendapat perhatian.
“Secara umum, beras medium mengalami peningkatan 0,16 persen dan beras premium pada minggu keempat Oktober juga mengalami peningkatan yang sama, yaitu 0,16 persen,” kata Ateng dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan data BPS, harga rata-rata nasional beras medium tercatat sebesar Rp14.677 per kilogram. Angka tersebut berada di atas HET zona 1 sebesar Rp13.500 per kilogram dan zona 2 sebesar Rp14.000 per kilogram.
Sementara itu, HET beras medium untuk zona 3 ditetapkan sebesar Rp15.500 per kilogram. Dengan demikian, harga rata-rata nasional beras medium masih berada di bawah batas tersebut.
Tekanan harga lebih terlihat pada beras premium. BPS mencatat harga rata-rata nasional komoditas tersebut mencapai Rp16.528 per kilogram, melampaui HET zona 1 sebesar Rp14.900, zona 2 sebesar Rp15.400, dan zona 3 sebesar Rp15.800 per kilogram.
Di tingkat daerah, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat kenaikan harga beras tertinggi pada pekan keempat Oktober, yakni 5,84 persen. Kabupaten Manggarai Timur menyusul dengan kenaikan sebesar 4,48 persen.
Kenaikan harga juga terjadi di sejumlah daerah lain dengan besaran sekitar 3 persen. Wilayah yang mengalami peningkatan tersebut antara lain Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Gunung Mas.
Pada tingkat provinsi, kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras di atas 1 persen tercatat di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung. Data tersebut memperlihatkan bahwa tekanan harga beras belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Terjadi pada NTT, Kalimantan Utara, NTB dan Lampung mengalami IPH di atas 1 persen,” kata Ateng.














