Ilustrasi Swasembada Pangan Pemerintah. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Swasembada Pangan Tersandung Tantangan 

Swasembada Pangan Tersandung Tantangan 

PravadaNews – Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan serius dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok. 

Efriza menilai, kegagalan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengendalikan harga membuat narasi ketahanan swasembada pangan perlu juga dipertanyakan.

Berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag) pada Rabu (13/5/2026) pukul 14.20 WIB, dari total 17 komoditas terdapat 10 komoditas naik dan 6 komoditas turun.

Komoditas yang naik harga yakni bawang putih honan, minyak goreng sawit curah, minyak goreng sawit kemasan premium, cabai merah besar, dan bawang merah.

Sementara, harga beberapa komoditas seperti beras medium, daging ayam ras, cabai merah keriting, beras sphp bulog, dan kedelai impor menurun dibandingkan dengan harga kemarin.

Komoditas cabai rawit merah melonjak paling tinggi Rp287 (0,45%) menjadi Rp63.539 per kg. Adapun harga kedelai impor turun paling dalam Rp49 (0,36%) menjadi Rp13.558 per kg.

“Pemerintah selama ini juga telah  membangun narasi keberhasilan ketahanan dan swasembada pangan tetapi ujian sesungguhnya adalah kemampuan dalam rangka  mengendalikan harga bahan pokok strategis,” ungkap Efriza kepada  PravadaNews, Kamis, (14/5/2026).

Efriza menyebut saat ini sejumlah komoditas utama seperti beras, minyak goreng, dan gula terus mengalami tekanan harga di pasar. 

Kondisi itu, menurut Efriza telah  menunjukkan ikhwal belum adanya kontrol yang kuat dari pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan distribusi pangan.

Efriza menekankan bahwa klaim swasembada pangan tidak cukup hanya diukur dari produksi atau stok nasional. 

Pemerintah, kata Efriza, juga harus memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

“Jika harga-harga terus naik tanpa kontrol yang kuat, maka klaim swasembada pangan akan sulit dipercaya publik,” ujarnya.

Edriza juga menyoroti kebijakan kenaikan harga sejumlah barang produksi pemerintah yang dinilai memberi kesan bahwa lonjakan harga seolah mendapat legitimasi dari negara. 

Menurut Efriza, situasi kenaikan itu berpotensi memperbesar beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.

Efriza menambahkan  pemerintah semestinya segera memperkuat pengawasan distribusi pangan dan mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasar.

” Sebab, swasembada pangan itu  ujiannya adalah dari sejauh mana mampu mengendalikan harga bahan pokok strategis seperti beras, minyak goreng, dan gula,” tutup Efriza. 

Ketua Umum Asosiasi Petani Pangan Indonesia Jumantoro menilai keberhasilan pemerintah terkait swasembada pangan serta kenaikan harga kebutuhan pokok  saat ini belum berdampak pada meningkatnya kesejahteraan petani. 

Dalam keteranganya, Jumantoro berpendapat bahwa petani justru saat ini masih menghadapi poin lonjakan biaya produksi di tengah rendahnya harga jual hasil panen.

“Biaya produksi pertanian terus meningkat, mulai dari harga pupuk, sewa lahan, ongkos tenaga kerja, hingga biaya distribusi,” kata Jumantoro dalam keterangannya, Kamis, (14/5/2026). 

Jumantoro mengatakan faktor utama mengenai belum sejahtera nya petani lantaran menghadapi  harga gabah yang masih kerap berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). 

Padahal pemerintah sebelumnya menetapkan HPP gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram mulai Januari 2025. Namun, kata Jumantoro, realisasi harga di lapangan belum sesuai dengan ketentuan tersebut.

“Data pada awal 2025 mencatat harga gabah di beberapa wilayah hanya berkisar Rp5.000 hingga Rp6.200 per kilogram. Padahal harga jual di pasaran sangat tinggi. Ini tidak sejalan dengan kesejahteraan para petani,” ujar Jumantoro.

Jumantoro menuturkan, kondisi itu juga telah memperlihatkan adanya fakta ketimpangan dalam rantai perdagangan pangan.  

Contohnya ketimpangan itu yakni masyarakat harus membeli bahan pokok dengan harga yang mahal, namun, petani tidak menikmati keuntungan dari kenaikan harga tersebut.

“Masyarakat harus membayar harga bahan pokok mahal, namun mahalnya harga tidak dibarengi dengan kesejahteraan petaninya,”  tutup Jumantoro.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *