Ilustrasi mata uang Rupiah. (Foto: PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / BI Terus Intervensi Pasar demi Stabilitas Rupiah

BI Terus Intervensi Pasar demi Stabilitas Rupiah

PravadaNews – Nilai tukar rupiah yang masih berada di kisaran Rp18.100 per dolar Amerika Serikat (AS) membuat Bank Indonesia (BI) memastikan intervensi di pasar valuta asing tetap berlanjut untuk menjaga stabilitas mata uang domestik.

Pada pembukaan perdagangan Rabu (4/11/2026) pukul 09.00 WIB, rupiah menguat 28 poin atau 0,15% menjadi Rp18.132 per dolar AS dari penutupan Selasa (3/11) sebesar Rp18.160 per dolar AS.

Sebelumnya, Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan bank sentral menggunakan kondisi fundamental ekonomi sebagai acuan dalam menjaga pergerakan nilai tukar rupiah.

“Kita selalu berusaha menjaga pergerakan nilai tukar rupiah dalam kisaran yang sesuai dengan fundamentalnya,” kata Destry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/11) malam.

Destry menjelaskan, pergerakan rupiah dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi dalam negeri hingga perkembangan global dan sentimen pelaku pasar.

Oleh karena itu, BI menggunakan intervensi untuk menyeimbangkan kondisi pasar ketika perubahan sentimen mengganggu pergerakan rupiah yang sesuai dengan fundamental ekonomi.

Langkah tersebut dilakukan melalui transaksi valuta asing langsung (spot) serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

“Jadi, kalau ditanya apakah Bank Indonesia akan terus menggunakan intervensi, ya, kami pasti akan tetap berada di pasar untuk menjaga stabilitas pasar, baik melalui transaksi spot, NDF, maupun DNDF,” tegas Destry.

Selain intervensi, Destry menyebut BI memadukan kebijakan suku bunga, instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), dan insentif biaya lindung nilai untuk menjaga stabilitas rupiah.

Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026, diketahui BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75% serta memperbesar insentif lindung nilai melalui DNDF untuk menarik aliran modal asing.

Pengurangan premi DNDF dinaikkan dari 25% menjadi 40% untuk jangka enam bulan dan dari 30% menjadi 45% untuk jangka 12 bulan. Destry menilai, penggunaan berbagai instrumen kebijakan tersebut sejauh ini cukup efektif.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan tekanan terhadap pasar keuangan kembali meningkat pada Oktober 2026, termasuk akibat keluarnya modal asing dari pasar saham domestik.

Menurut Suahasil, konflik geopolitik dan kenaikan harga energi dunia turut menambah ketidakpastian. 

Karenanya, pemerintah bersama otoritas keuangan akan terus mencermati risiko terhadap perekonomian nasional.

“Kami akan terus memperkuat kerjasama dengan semua pemangku kepentingan untuk mengantisipasi dampak rambatan risiko global,” ujar Suahasil.

Suahasil menambahkan, koordinasi kebijakan pemerintah dan BI akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mempertahankan pertumbuhan di tengah tekanan global.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *