Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu (kanan), Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti (kanan kedua), Menteri Keuangan, Suahasil Nazara (kiri kedua), dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri). (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / KSSK Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026

KSSK Pangkas Proyeksi Ekonomi RI 2026

PravadaNews – Di tengah tekanan harga kebutuhan dan daya beli masyarakat, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 menjadi 5,4–5,5%. Perkiraan tersebut lebih rendah dibandingkan proyeksi Agustus sebesar 5,6–6,0 persen. 

Namun, angka terbaru masih sejalan dengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar 5,4%%.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara memperkirakan pertumbuhan ekonomi tetap kuat hingga akhir tahun meskipun menghadapi tekanan global. 

Kegiatan ekonomi dalam negeri, jelasnya, masih menjadi penopang utama pertumbuhan.

“Full year tadi kalau saya katakan bahwa mungkin pertumbuhan masih akan tetap kuat, dukungannya itu dari kegiatan ekonomi domestik,” kata Suahasil dalam konferensi pers KSSK, di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat dari 5,61% secara tahunan pada kuartal I-2026 menjadi 5,29% pada kuartal II-2026.

Sementara itu, ekonomi Indonesia sepanjang semester I-2026 tumbuh 5,45% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menjadi salah satu pembanding dalam melihat prospek pertumbuhan hingga akhir tahun.

Suahasil mengatakan, pemerintah masih menunggu hasil pertumbuhan ekonomi kuartal III-2026 yang dijadwalkan diumumkan BPS pada 5 November 2026 mendatang. Hasil tersebut akan menjadi bahan analisis perkembangan ekonomi nasional.

Sambil menunggu data terbaru, Suahasil menyebut pemerintah terus mengandalkan APBN sebagai peredam gejolak ekonomi. Dukungan diberikan melalui stimulus masyarakat, bantuan sosial, serta stabilisasi harga pangan dan energi.

Dukungan anggaran itu tercermin dari realisasi belanja negara yang mencapai Rp2.660,5 triliun hingga September 2026, meningkat 19% dari Rp2.234,8 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, Suahasil mengungkapkan alokasi subsidi dan kompensasi energi telah dinaikkan dari Rp338 triliun menjadi Rp500 triliun akibat kenaikan harga minyak. Pembayaran subsidi dan kompensasi akan terus dilakukan hingga akhir tahun sesuai anggaran.

Di luar belanja pemerintah, Suahasil memperkirakan investasi tetap tumbuh melalui proyek hilirisasi bernilai tambah tinggi. 

Sektor pertanian, lanjutnya, juga dinilai masih memiliki ketahanan meskipun menghadapi fenomena El Nino.

“Dengan sinergi, kebijakan, dan momentum aktivitas ekonomi yang harus kita jaga, kita perkirakan di 2026 di sekitar 5,5 persen,” ujar Menkeu Suahasil.

Di sisi lain, Kepala Center of Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Izzudin Al Farras Adha, menilai pertumbuhan ekonomi yang bertahan di kisaran 5% selama dua tahun terakhir masih rapuh meskipun relatif stabil.

Dalam penjelasannya, Izzudin menyoroti risiko kenaikan harga yang tidak diimbangi peningkatan upah. Kondisi tersebut dapat mengurangi kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Jadi, ini hal yang harus diantisipasi dan diwaspadai oleh pemerintah karena inflasi yang secara perlahan naik tanpa diiringi dengan kenaikan upah itu akan menggerus upah riil dan kemudian akhirnya membebani daya beli masyarakat,” tutur Izzudin, dikutip Rabu (4/11). 

Izzudin juga melihat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) sebesar 5,75% serta pelemahan rupiah yang membebani usaha dengan kebutuhan impor. Sedangkan inflasi tahunan Oktober 2026 tercatat 3,23%, turun dari 3,28% pada September.

Untuk memperkuat daya beli, Pengamat ini mengusulkan pengalihan sebagian anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ke belanja yang lebih produktif. Izzudin juga mendorong penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) guna meningkatkan permintaan masyarakat.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *