PravadaNews – Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun membeberkan alasan pertimbangan DPR memilih Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa periode 2026-2031.
Adapun penetapan Ketua Dewan OJK itu dilakukan setelah Friderica menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR, Jakarta, pada Rabu (11/3/)
“Untuk Ketua (OJK) Ibu Frederica Widyasari Dewi,” Kata Misbakhun saat memimpin uji fit and proper test di Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (13/3/2026).
Baca juga: CFX Rilis Laporan Industri Kripto Bulanan
Dalam keterangannya, Misbakhun mengatakan Friderica telah resmi terpilih sebagai sosok Ketua OJK berdasarkan hasil kesepakatan dari seluruh anggota Komisi XI DPR RI.
Menurut Misbakhun, Friderica adalah salah satu sosok yang mampu bekerja secara profesional untuk memberikan potensi kinerja yang cukup baik terhadap lembaga pengawasan keuangan tersebut.
Hal tersebut dapat dilihat, lanjut Misbakhun saat friderica telah diberikan amanah untuk menjabat sebagai Plt Ketua OJK beberapa waktu lalu.
“Kepada teman-teman sekalian alasannya kami sudah memutuskan tadi di dalam secara musyawarah mufakat,” ungkap Mizbahun.
Selain itu, Friderica juga dianggap berhasil mendapat respon positif saat menjabat sebagai Plt Ketua OJK terutama dalam kinerjanya yang dinilai cukup berhasil untuk menyelesaikan permasalahan cukup fundamental.
Misbakhun menambahkan, OJK sebagai lembaga pengawas sektor keuangan ditangan Friderica juga diharapkan dapat bekerja secara profesional membantu pemerintah menjaga stabilisasi ekonomi baik domestik maupun internasional.
“Kemudian dasar pertimbangan kami banyak salah satu pertama bahwa kenapa kita menetapkan kembali Ibu Kiki (Friderica) karena dalam periode yang pendek beliau bisa memberikan respon yang positif terhadap beberapa persoalan fundamental,” pungkas Misbakhun. (Gibran)















