BUMN. (Foto: Kementerian BUMN)

Beranda / Nasional / Menakar Urgensi Utusan Khusus Presiden di BUMN

Menakar Urgensi Utusan Khusus Presiden di BUMN

PravadaNews – Presiden Prabowo Subianto berencana menempatkan Utusan Khusus Presiden di setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo ketika memberikan pengarahan di HUT ke-1 Danantara, di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

“Saya telah menunjuk utusan-utusan khusus presiden dan akan saya tunjuk untuk di setiap BUMN yang kita kelola,” kata Presiden.

Baca Juga: Presiden Minta Bahlil Tegas soal Ekspor Batu Bara

Presiden Prabowo mengatakan, banyak sovereign wealth fung yang alami kerugian termasuk di negara kaya akibat manajemen yang buruk.

Presiden Prabowo menilai, perlu pengawasan yang ketat di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Menurutnya, pengawasan di Danantara sudah ketat.

Sebab, di dalamnya ada Dewan Pengawas (Dewas), sejumlah Menteri Koordinator (Menko), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, polisi, TNI.

“Saya kira Danantara ini adalah lembaga yang paling diawasi di Indonesia,” jelas Presiden menegaskan.

Tidak Ada Gunanya

Penempatan Utusan Khusus Presiden di BUMN tidak memiliki urgensi. Apalagi, fungsi dan tugas Utusan Khusus bukan untuk mengawasi kinerja BUMN.

“Kurang tepat menurut saya, dan tidak ada gunanya,” kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand), Prof Asrinaldi kepada PravadaNews, Jumat (13/3/2026).

Prof Asrinaldi menilai, BUMN sudah memiliki pengawas di internal. Seharusnya, direksi maupun jajaran komisaris bisa mengawasi kinerja perusahaan milik negara itu.

Baca Juga: Arus Mudik Mulai Terlihat di Tol MBZ

“Karena BUMN sdh ada direksi dan komisarisnya,” kata Prof Asrinaldi.

Prof Asrinaldi memandang, penempatan Utusan Khusus Presiden di BUMN tidak memiliki landasan hukum. Prof Asrinaldi menduga, penempatan itu hanya untuk bagi-bagi ‘kue kekuasaan’.

“Justru akan tumpang tindih posisinya. Saya khawatir ini hanya bagian dari upaya presiden untuk bagi-bagi posisi pada mereka yang berjasa dalam Pilpres kemarin,” jelas Prof Asrinaldi.

Trobosan Penting

Presiden Prabowo Subianto berniat untuk menempatkan Utusan Khusus Presiden di BUMN. Penempatkan itu dilakukan agar Utusan Khusus Presiden dapat mengawasi kinerja perusahaan plat merah.

Pengamat politik Yusak Farchan memandang, langkah Presiden Prabowo menempatkan Utusan Khusus di BUMN merupakan terobosan dalam meningkatkan kinerja perusahaan milik negara itu.

“Langkah Prabowo merupakan terobosan penting untuk memastikan sistem pengawasan yang ketat terhadap kinerja badan usaha plat merah,” kata Yusak kepada PravadaNews, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga: Indonesia Tak Impor BBM dari Timur Tengah

Yusak menekankan, Danantara maupun BUMN yang ada harus mengikuti seluruh arahan dari Presiden Prabowo.

“Saya kira seluruh pihak terkait, baik di level Danantara maupun BUMN-BUMN di bawahnya, harus tegak lurus dengan arahan presiden,” ujar Yusak.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *