Ilustrasi larangan menerima hadiah menjelang Idulfitri. (Foto: PravadaNews/Gemini IA)

Beranda / Hukum / TASPEN Larang Pegawainya Terima Hadiah Jelang Idulfitri

TASPEN Larang Pegawainya Terima Hadiah Jelang Idulfitri

PravadaNews – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, PT TASPEN (Persero) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh peserta program, mitra kerja, dan rekanan perusahaan untuk tidak memberikan hadiah, bingkisan, atau parsel dalam bentuk apa pun kepada jajaran pegawai TASPEN maupun anak perusahaan.

Langkah ini, menurut manajemen perusahaan, merupakan bagian dari upaya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan yang dapat muncul dalam hubungan bisnis dan administrasi perusahaan.

Pihak TASPEN menegaskan tradisi pemberian parsel atau hadiah kepada pegawai menjelang hari raya seringkali dilakukan dengan maksud apresiasi, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, bisa menimbulkan persepsi negatif atau dianggap sebagai bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih.

Oleh karena itu, manajemen mendorong seluruh rekanan untuk menghormati kebijakan ini dan mencari alternatif lain dalam menunjukkan apresiasi, seperti sumbangan sosial atau kegiatan kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Selain imbauan terkait pemberian hadiah, TASPEN juga menekankan seluruh proses internal perusahaan akan tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk evaluasi kinerja, penyaluran manfaat peserta, dan pengelolaan layanan pensiun.

Baca juga: Alarm Gubernur Jateng dan Bayang-Bayang Cegah Kasus Korupsi  

Dengan kebijakan ini, perusahaan berharap dapat memperkuat budaya integritas, memastikan kepercayaan publik tetap terjaga, dan mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan atau praktik yang tidak etis, terutama di momen-momen yang rawan persepsi gratifikasi seperti menjelang Hari Raya Idulfitri.

Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan penerapan ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diimplementasikan perusahaan untuk memperkuat tata kelola dan integritas organisasi.

“Kami di TASPEN terus konsisten membangun budaya kerja yang profesional dan menjunjung tinggi integritas. Karena itu, kami meminta kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung semangat zero gratification dengan tidak memberikan bingkisan dalam bentuk apa pun menjelang Idulfitri ini,” ujar Henra dalam keterangan di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Henra menjelaskan komitmen tersebut juga merupakan bagian dari implementasi ketentuan terbaru terkait pengendalian gratifikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 mengenai pelaporan gratifikasi.

Peraturan tersebut memperkuat mekanisme pelaporan serta pengendalian gratifikasi guna mendorong tata kelola yang lebih berintegritas dan akuntabel di lingkungan institusi.

TASPEN juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif menjaga lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel dengan melaporkan apabila menemukan adanya oknum yang meminta atau menerima hadiah atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

Laporan dapat disampaikan melalui mekanisme whistleblowing system (WBS) yang disediakan perusahaan, antara lain melalui email pengaduan@taspen.co.id, SMS atau WhatsApp 08111446666, serta laman wbs.taspen.co.id dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Sepanjang 2025, TASPEN telah melaksanakan berbagai inisiatif penguatan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi, antara lain sosialisasi antikorupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia, kegiatan Compliance Movie Day, sosialisasi budaya kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik di kantor pusat dan cabang, program e-learning integritas, serta kampanye digital internal yang menekankan prinsip 5 NO yakni No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality, dan No Conflict of Interest.

Melalui langkah tersebut, TASPEN berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Perusahaan juga menargetkan terwujudnya zero fraud di lingkungan kerja sebagai bagian dari penguatan budaya integritas sekaligus mempertegas peran TASPEN dalam pengelolaan jaminan sosial aparatur negara.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *