Ilustrasi razia minuman keras (Miras). (Foto: Pravadanews/Gemini IA)

Beranda / Hukum / 500 Botol Miras Disita di Cibinong

500 Botol Miras Disita di Cibinong

PravadaNews – Aparat gabungan di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, menyita sekitar 500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam razia yang digelar menjelang Lebaran.

Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh peredaran miras ilegal.

Petugas menegaskan razia akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan guna memastikan situasi tetap kondusif menjelang hari raya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungannya demi menciptakan suasana Lebaran yang aman dan nyaman.

Baca juga: Remaja Ditangkap Edarkan Ribuan Obat Keras di Jakut

Razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kecamatan Cibinong untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Camat Cibinong Acep Sajidin mengatakan, kegiatan patroli dan razia miras itu dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat serta menindaklanjuti arahan Kapolres Bogor untuk menertibkan peredaran minuman keras.

“Kegiatan ini merupakan bentuk respons kami terhadap keresahan masyarakat dan juga perintah dari Bapak Kapolres Bogor untuk merazia minuman keras,” ujar Acep dikutip Rabu (18/3/2026).

Menurut Acep, razia tersebut juga bertujuan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang melibatkan remaja seperti tawuran, perang sarung, hingga balap liar.

“Ini juga untuk mencegah anak-anak remaja yang mengonsumsi miras melakukan tawuran, perang sarung, balap liar maupun tindak pidana lainnya,” kata Acep.

Operasi yang berlangsung mulai pukul 23.30 hingga 01.00 WIB itu melibatkan unsur lintas instansi, antara lain Kapolsek Cibinong, Danramil Cibinong, para lurah se-Kecamatan Cibinong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Satpol PP kecamatan, hingga unsur masyarakat seperti Karang Taruna, Linmas, dan Pokdar Kamtibmas.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan kurang lebih 500 botol minuman keras berbagai merek yang kemudian diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

Acep menambahkan kegiatan patroli KRYD dan razia miras tersebut berjalan aman dan lancar serta akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga situasi kondusif di wilayah Cibinong menjelang perayaan Idul Fitri.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *