Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Farid Azhar Nasution (tengah) saat ditemui di Mal Kota Kasablanka, Jakarta. (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Ekonomi Syariah Besar tapi Belum Banyak Dipakai

Ekonomi Syariah Besar tapi Belum Banyak Dipakai

PravadaNews – Besarnya jumlah masyarakat muslim Indonesia belum sepenuhnya membuat layanan keuangan syariah menjadi pilihan utama dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Padahal, dengan populasi muslim sekitar 245 juta jiwa, Indonesia memiliki pasar besar untuk mengembangkan ekonomi syariah. Namun, pangsa pasar keuangan syariah masih tertahan meski asetnya terus meningkat.

Total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp3.130 triliun pada 2025 atau tumbuh 8,8%. Angka tersebut belum sebanding dengan kontribusinya yang baru mencapai 10,7% dari total aset keuangan nasional.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution mengatakan, kondisi itu menunjukkan adanya jarak antara potensi ekonomi syariah dengan tingkat penggunaan masyarakat.

“Saya sampaikan hal kedua yang kurang mengenakkan. Pangsa pasar keuangan syariah Indonesia baru mencapai 10,7 persen dari total aset keuangan nasional,” kata Farid saat ditemui di Mal Kota Kasablanka, Jumat (21/8/2026).

Menurut Farid, besarnya jumlah masyarakat muslim belum sepenuhnya menjadi kekuatan ekonomi karena penggunaan layanan syariah masih perlu diperluas.

“Kita memiliki jumlah masyarakat yang besar, tetapi hasil dari keuangan syariah belum maksimal dibandingkan potensinya,” ujar otoritas ini.

Tantangan pengembangan ekonomi syariah saat ini, jelasnya, bukan hanya memperbesar industri, tapi mendorong masyarakat yang sudah mengenal konsep syariah agar mulai menggunakannya.

Hal tersebut terlihat dari tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah, masing-masing berada di kisaran 7-12%.

Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai peningkatan pemahaman dan akses masyarakat menjadi kunci untuk memperluas penggunaan produk keuangan syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengungkapkan, penguatan literasi keuangan syariah perlu dilakukan melalui strategi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Dicky, Senin (20/7).

Dengan penguatan edukasi dan akses layanan, tantangan ekonomi syariah Indonesia kini yakni mengubah masyarakat yang telah mengenal produk syariah menjadi pengguna aktif.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *