Ilustrasi arus balik di jalan tol. (Foto: PravadaNews/Gemini IA)

Beranda / Nasional / Polri Imbau Manfaatkan Diskon Tol Arus Balik

Polri Imbau Manfaatkan Diskon Tol Arus Balik

PravadaNews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan diskon tarif tol yang diberlakukan pada 26–27 Maret 2026 selama periode arus balik Lebaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada waktu-waktu tertentu yang berpotensi memicu kemacetan panjang di sejumlah ruas tol utama.

Polri menilai, penerapan potongan tarif tol tersebut merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang bertujuan mengurai kepadatan serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Baca juga: Lebaran Pemersatu Masyarakat Sebagai Budaya Nusantara

Dengan memanfaatkan insentif tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu perjalanan secara lebih fleksibel, sekaligus mendukung kelancaran arus balik agar tetap terkendali dan tidak terfokus pada puncak kepadatan.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Ketupat 2026 Brigadir Jenderal Polisi Tjahyono Saputro mengatakan, pengelolaan arus balik akan dilakukan secara optimal, sebagaimana saat arus mudik guna memastikan perjalanan masyarakat tetap aman, lancar, dan nyaman.

“Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 merupakan hasil sinergi seluruh stakeholder, mulai dari TNI, kementerian terkait hingga pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Tjahyono dalam keterangannya dikutip Minggu (22/3/2026).

Selain itu, Tjahyono menyampaikan Polri turut mengantisipasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat pasca Lebaran 2026, khususnya fenomena bangkit mudik.

Fenomena bangkit mudik merujuk pada lonjakan mobilitas masyarakat yang terjadi tepat setelah pelaksanaan Shalat Idulfitri.

Istilah tersebut menggambarkan pergerakan warga yang baru memulai perjalanan pulang kampung atau melakukan kunjungan silaturahim segera setelah prosesi ibadah Lebaran selesai, yang berpotensi memicu kepadatan arus lalu lintas secara mendadak.

Maka dari itu, Tjahyono mengingatkan kembali imbauan Kapolri terkait potensi meningkatnya mobilitas masyarakat pasca Shalat Idul Fitri.

“Polri bersama seluruh jajaran meningkatkan kesiapan personel di lapangan, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun pengamanan di titik-titik rawan kepadatan,” tutur Tjahyono.

Adapun, pemotongan harga 30 persen diberlakukan pada tarif jalan tol di 25 ruas Sumatera dan Jawa. Diskon berlaku pada 15-16 Maret serta 26-27 Maret 2026.

Untuk dapat menikmati potongan tarif 30 persen selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026, pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate) diwajibkan melakukan transaksi menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama untuk proses tap in dan tap out dengan saldo yang mencukupi.

Data asal perjalanan dan golongan kendaraan harus terbaca dengan baik di sistem transaksi tol. Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

Berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, diperkirakan sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini.

Lima provinsi tujuan terbanyak pada mudik kali ini, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *