PravadaNews – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan informasi yang beredar terkait dugaan pemaksaan terhadap siswa yang mengikuti pembelajaran daring untuk tetap datang ke sekolah guna mengambil Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah tidak benar atau hoaks.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya keresahan di tengah masyarakat dan orang tua siswa yang khawatir terhadap kewajiban kehadiran fisik di sekolah, meskipun kegiatan belajar masih dilakukan secara jarak jauh.
BGN memastikan pelaksanaan program MBG tetap mengedepankan fleksibilitas, keselamatan, serta kenyamanan peserta didik, tanpa adanya unsur paksaan, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya mengemukakan, pihaknya saat ini belum menyusun atau membahas petunjuk teknis (juknis) terkait penyaluran MBG dalam kondisi pembelajaran daring.
“Sampai saat ini, pemerintah sendiri belum memutuskan kebijakan pembelajaran online pada anak-anak sekolah,” kata Sony di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Baca juga: Prabowo Perintahkan Cabut Izin Dapur MBG
Sony menambahkan, pelaksanaan Program MBG sejauh ini masih mengacu pada mekanisme yang berlaku di sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung secara tatap muka.
Sony juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, utamanya yang beredar di media sosial. Setiap kebijakan resmi terkait MBG akan disampaikan langsung oleh BGN melalui kanal komunikasi yang kredibel.
BGN juga berkomitmen memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar, baik dari sisi kualitas gizi maupun tata kelola penyaluran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para siswa di seluruh Indonesia.
“Jika nantinya ada kebijakan baru, termasuk dalam situasi pembelajaran daring, tentu akan kami kaji secara matang dan diumumkan secara resmi,” tutur Sony.
Sebelumnya, beredar isu pembelajaran siswa akan kembali dilaksanakan secara daring dalam rangka penghematan BBM, namun, pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait kebijakan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyatakan tak setuju soal wacana kegiatan belajar bagi siswa sekolah kembali dilaksanakan secara daring mulai April 2026 demi kebijakan efisiensi atau strategi penghematan energi yang dilakukan pemerintah.
Belajar dari pengalaman COVID-19, menurut Esti, strategi pembelajaran daring kurang efektif bagi siswa sekolah. Dia mengatakan bahwa wacana kebijakan itu perlu dikaji lebih mendalam.
“Pembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah COVID-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita,” kata Esti.
Dampak yang dimaksud meliputi tantangan kemampuan anak dalam menyerap materi pelajaran, kedisiplinan, pembentukan karakter, kendala teknologi, dan lain sebagainya.















