PravadaNews – Petani tebu kian tertekan akibat tidak terserapnya gula produksi dalam negeri, padahal kebutuhan gula nasional sangat tinggi.
Namun, Kementerian Pertanian (Kementan) menyoroti adanya rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi yang sangat merugikan petani.
“Kita temukan rembesan gula rafinasi yang masuk ke pasar sebagai gula konsumsi. Ini sangat membahayakan karena menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap,” jelas Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Mendag Beberkan Ketatnya Aturan Impor
Mentan mendeteksi adanya persoalan yakni produksi dan tata niaga yang tidak berpihak kepada petani. Amran mendorong agar rembesan gula rafinasi untuk diterbitkan.
“Kalau tidak ditertibkan, petani yang paling dirugikan,” jelas Mentan.
Mentan mengatakan ada anomali dalam tata niaga gula nasional. Meskipun impor gula masih dilakukan, gula produksi dalam negeri sulit terserap pasar.
“Selain itu, terdapat kondisi yang cukup janggal. Di satu sisi kita masih melakukan impor gula, namun di sisi lain gula dalam negeri tidak terserap,” ujar Amran.
Mentan menuturkan, hal itu juga terjadi pada molase. Harga molase turun cukup dratis dari Rp1.900 per liter, namun pada Maret 2026 menjadi Rp1.000 per liter.
“Ini tentu perlu menjadi perhatian, karena gula kita pun tidak bisa laku,” pungkas Amran.















