PravadaNews – Studi terbaru yang dipublikasikan dalam American Journal of Hypertension pada Maret 2026 menyoroti pentingnya mengawasi tekanan darah sejak usia muda.
Penelitian itu menyimpulkan, tekanan darah pada kelompok usia 30-an dapat menjadi indikator kuat risiko penyakit kardiovaskular saat memasuki usia 50-an.
Temuan ini menggeser anggapan umum bahwa risiko jantung baru signifikan ketika tekanan darah mencapai kategori hipertensi. Dokter neurologi dari Apollo Hospital Hyderabad, Sudhir Kumar, menyatakan peningkatan kecil tekanan darah di usia muda sudah berdampak jangka panjang.
“Setiap peningkatan 10 mmHg pada tekanan darah sistolik dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular sebesar 22 persen. Untuk tekanan darah diastolik, setiap peningkatan 5 mmHg dikaitkan dengan peningkatan risiko sebesar 20 persen,” ujar Kumar dikutip Selasa (21/4/2026).
Baca juga : Mitos Permen Karet di Perut Terbantah
Menurut Kumar, risiko tersebut bahkan mulai terlihat sejak tekanan darah berada di level yang selama ini dianggap normal, yakni 120/80.
Kumar menekankan, tidak ada batas aman yang benar-benar bebas risiko karena kerusakan pembuluh darah dapat berlangsung diam-diam selama puluhan tahun.
Aadapun penelitian ini juga menyoroti peran tekanan darah diastolik yang kerap diabaikan. Pada orang dewasa muda, indikator ini justru dinilai lebih mencerminkan potensi gangguan kardiovaskular di masa depan.
“Tekanan darah diastolik sering mencerminkan resistensi vaskular awal dan aktivitas simpatik yang berlebihan,” kata Kumar.
Studi tersebut mencatat, individu dengan tekanan darah di bawah 120/70 memiliki risiko jangka panjang paling rendah. Karena itu, intervensi dini dinilai krusial sebelum tekanan darah mencapai 140/90, yang menandakan kerusakan pembuluh darah telah terjadi.
Kumar mengingatkan perubahan pola pikir dalam penanganan hipertensi perlu segera dilakukan.
“Seseorang harus berhenti berpikir untuk mendapatkan perawatan hanya setelah tekanan darah melewati 140/90, dan mulai menyadari risiko sejak dini,” pungkas Kumar.















