Suasana Jemaah Umrah sedang Melakukan Tawaf. (Foto: Dok. Kementerian Haji dan Umrah RI)

Beranda / Nasional / Wacana Skema Daftar Haji jadi War Tiket

Wacana Skema Daftar Haji jadi War Tiket

PravadaNews – Pemerintah mewacanakan untuk mengembalikan tata kelola sebelum ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Langkah ini dinilai sebagai langkah perubahan besar dalam tata kelola haji, tetapi harus dipikirkan secara matang.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, sedang mengkaji secara mendalam terkait perubahan tata kelola haji.

Diharapkan, dengan adanya perubahan tersebut tidak ada lagi antrean haji. Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk memotong bahkan tanpa antrean.

Untuk saat ini, Indonesia perlu menunggu waktu keberangkatan 26 tahun bagi jemaah haji reguler dan enam tahun bagi jemaah haji khusus.

Baca Juga: Biaya Haji Berpotensi Naik 51 Persen

“Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH? Sebelum ada BPKH, Insya Allah tidak ada antrean,” kata Menhaj dikutip Jumat (10/4/2026).

Sekarang ini Indonesia menggunakan mekanisme antrean. Tetapi ada wacana untuk menggantinya dengan ‘war tiket’. Di mana, calon jemaah haji harus bersaing untuk mendapatkan tiket keberangkatan haji.

Setelah mendapatkan tiket, para jemaah haji melakukan pembayaran, kemudian nantinya akan diberangkatkan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

“Waktu itu pemerintah mengumumkan, biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji silakan membayar. Semacam war tiket,” jelas Menhaj.

Wacana perubahan tata kelola haji muncul dari internal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI khususnya bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak.

Menhaj mengatakan, antrean yang begitu lama menjadi alasan Kemenhaj untuk mencari formula baru agar antrean haji bisa dipangkas secara signifikan.

“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian, terutama pemikiran dari Wamen saya yang sangat progresif itu, muncul: Apakah perlu antrean yang begitu lama?” ujar Menhaj.

Menhaj menambahkan, wacana ‘war tiket’ membutuhkan kajian lebih mendalam. Kemenhaj, kata Gus Irfan, harus berhati-hati dalam menentukan kebijakan.

“Apakah perlu kita memikirkan hal seperti itu lagi? Tentu ini bukan hal yang gampang untuk diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu bisa sah-sah saja untuk kita pikirkan,” pungkas Menhaj.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *