Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: PravadaNews)

Beranda / Ekonomi / Belanja Kesehatan Rp175 T tapi Masih Bayar Tunai

Belanja Kesehatan Rp175 T tapi Masih Bayar Tunai

PravadaNews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penurunan angka belanja kesehatan masyarakat yang masih dilakukan secara mandiri atau out of pocket. Berdasarkan data yang tercatat, nilai belanja kesehatan tersebut mencapai angka fantastis hingga Rp 175 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), Ogi Prastomiyono, menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah untuk upaya ini. Saat ini, tercatat sebanyak 28,8% masyarakat masih membayar biaya kesehatan menggunakan uang sendiri.

“Masyarakat yang belum menggunakan produk untuk program kesehatan, baik BPJS maupun asuransi kesehatan, itu yang mirip komersial itu, masih cukup besar ada 28,8% dari total pembelanjaan kesehatan itu masih bayar pakai uang sendiri atau disebut dengan out of pocket, ya. Itu 28,8% itu jumlahnya itu Rp 175 triliun. Nah itu yang kita mau turunkan,” ungkap Ogi di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ogi menjelaskan, kontribusi asuransi kesehatan komersial terhadap total belanja kesehatan nasional saat ini masih relatif kecil, hanya sekitar 5%. Oleh karena itu, OJK bersama Kementerian Kesehatan tengah berupaya memperbaiki efisiensi dan manfaat produk agar lebih diminati masyarakat.

“Mereka melihat, apa untung ruginya? Bagaimana prosesnya lebih efisien? Lebih baik? dan sebagainya. Tapi 28,8% itu sangat besar ya. Kita mesti geser ke asuransi komersial yang saat ini masih 5% dari total belanja kesehatan nasional. Nah itu kita mau tingkatkan, kita sekarang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan,”kata Ogi.

Tidak hanya sektor kesehatan, OJK juga memiliki rencana strategis di sektor perumahan. Dalam program pembangunan 3 juta rumah, OJK berencana mendorong penggunaan asuransi properti.

Mengingat tenor program ini bisa mencapai 20 tahun, diperlukan mitigasi risiko yang menyeluruh, mulai dari risiko meninggal dunia bagi debitur, hingga bencana alam seperti gempa bumi, kebakaran, dan banjir.

Terkait skema pembiayaan preminya, OJK saat ini masih mendalami berbagai opsi yang memungkinkan, termasuk kemungkinan adanya subsidi pemerintah hingga skema blended.

“Masalah teknisnya sekarang kita bicarakan, apakah itu premi itu ditanggung oleh pemerintah, memberikan subsidi atau itu blended di dalam program pemberian fasilitas rumah rakyat,” ujar Ogi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *