Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (Foto dok:PravadaNews) 

Beranda / Nasional / 278 Ribu Relawan MBG Belum Punya Jaminan Sosial

278 Ribu Relawan MBG Belum Punya Jaminan Sosial

PravadaNews – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk melindungi tenaga kerja di program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Seluruh mitra dan yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan mendaftarkan tenaga relawan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah III, Ranto, menekankan bahwa perlindungan kerja ini adalah bagian mutlak yang tidak bisa dipisahkan dari operasional program.

“Mitra dan yayasan berkewajiban mendaftarkan setiap tenaga relawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kerja yang melekat pada pelaksanaan program MBG,” ujar Ranto, Jumat (17/4/2026).

Meski aturan sudah jelas, data terbaru justru menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan. Secara nasional, tercatat sebanyak 5.322 SPPG dengan total 278.614 relawan yang hingga saat ini belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saat ini secara nasional tercatat sebanyak 5.322 SPPG dengan total 278.614 relawan belum terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara di Wilayah III, sebanyak 3.015 SPPG telah memiliki nomor registrasi kepesertaan, sementara 249 SPPG lainnya belum terdaftar,” tambah Ranto.

Ranto meminta agar seluruh pengelola segera menindaklanjuti hal ini. Ia menegaskan, pembayaran iuran harus dilakukan secara tertib, berkelanjutan, dan hak tenaga kerja harus dibayarkan tepat waktu sesuai ketentuan.

Di tengah kondisi tersebut, Provinsi Maluku justru menjadi contoh yang patut ditiru. Dari total 55 SPPG yang ada, sebanyak 52 unit atau 94,55 persen sudah resmi terdaftar dan aman.

“Sementara itu, masih terdapat 3 SPPG atau 5,45 persen yang belum terdaftar dan perlu segera ditindaklanjuti,”ujar Ranto.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *