PravadaNews – Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah berupaya merealisasikan sarana bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar minimal 40%.
“Saya akan terus menggenjot agar kewajiban 40% itu segera dilaksanakan secara lebih serius,” kata Menteri Koordiantor (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kepada wartawan di Mbloc Space, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Menko Cak Imin menjelaskan, Ekraf dan UMKM menjadi penggerak ekonomi masyarakat hingga tingkat desa. Selain itu, Kredit Usara Rakyat (KUR) dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Kontribusinya nyata bahwa dengan KUR yang berjalan baik akan membuka lapangan pekerjaan baru dan menumbuh kembangkan pelaku usaha,” kata Menko Cak Imin.
Baca Juga: KUR Jadi Elemen Penting bagi Keberdayaan Ekraf dan UMKM
Menko Cak Imin mengatakan, pihaknya menargetkan 10 juta penduduk Indonesia pada 5 tahun ke depan bisa menjadi pelaku usaha dan mendapatkan pekerjaan yang layak.
“Kita punya target, insya Allah, 10 juta penduduk 5 tahun ke depan ini bisa berusaha dengan mudah dan mendapatkan pekerjaan yang baik,” jelas Menko Cak Imin.
Di kesempatan yang sama, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengungkapkan, alokasi kredit perbankan kepada sektor UMKM selama 10 tahun terakhir trennya naik.
“Jadi, tahun 2025, jumlah alokasi kredit yang dialokasikan oleh perbankan kita ke sektor UMKM itu kurang lebih sekitar Rp1.600 triliun,” kata Maman.
Maman mengatakan, alokasi kredit sebesar Rp1.600 triliun itu, sebanyak Rp300 triliun merupakan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Jadi, yang KUR-nya Rp300 triliun, Rp1.300 triliun non-KUR ini untuk ke sektor UMKM,” jelas Maman.















