PravadaNews – Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, integritas itu berkaitan dengan amanah kepala daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Mahendra mengaku kerap mendapati kepala daerah yang terjerembab dalam pusaran korupsi karena tidak mengetahui aturan dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
“Ketika jadi kepala daerah dia tidak mau belajar, artinya apa? dia tidak bertanggung jawab pada dirinya, harusnya jujur,” kata Mahendra dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Baca Juga: Kemendagri Soroti Banyak Kepala Daerah di OTT KPK
Mahendra menegaskan, kepala daerah yang tidak mengetahui aturan seharusnya tidak maju dalam pemilihan umum (pemilu).
“Harusnya dari jauh-jauh hari bilang ‘Pak saya enggak mampu jadi kepala daerah, jangan ikut pemilihan’,” kata Mahendra.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sugeng Hariyono mengatakan, seorang pemimpin berintegritas adalah yang melakukan sesuai perintah undang-undang.
“Dia melakukan apa yang sudah diperjanjikan untuk dia. Itulah integritas,” kata Sugeng saat menjadi pembicara dalam Live Talk Show BPSDM Kemendagri di Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/4/2026).














