Ilustrasi judi online (Judol). (Foto: PravadaNews)

Beranda / Nasional / Kemensos Telusuri Data Bansos dan Judol

Kemensos Telusuri Data Bansos dan Judol

PravadaNews – Di tengah upaya pemerintah memberantas judi online, data penerima bantuan sosial ikut menjadi sorotan.

Kementerian Sosial (Kemensos) kini mendalami sejumlah penerima bansos yang terindikasi terkait aktivitas judi online, termasuk warga lanjut usia (lansia) di Pekalongan, untuk memastikan bantuan tetap diterima mereka yang berhak dan tidak terhenti hanya karena identitasnya disalahgunakan.

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan, terdapat fenomena KTP penerima bansos yang digunakan pihak lain untuk berbagai aktivitas. Penggunaan tersebut termasuk pembuatan akun, pembelian aset, hingga aktivitas yang teridentifikasi berkaitan dengan judi online.

“Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua, ” ujar Saifullah dikutip Kamis (3/9/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul ini, penyalahgunaan identitas dapat menyebabkan keluarga prasejahtera justru terindikasi tidak memenuhi kriteria penerima bansos.

Aktivitas judi online juga dimungkinkan dilakukan anggota keluarga, termasuk anak dari penerima bansos.

“Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya,” ucap Gus Ipul.

Karena itu, Kemensos melakukan pendalaman dan perbaikan data untuk memastikan kondisi sebenarnya penerima bansos. Pemerintah tidak ingin masyarakat yang membutuhkan kehilangan bantuan akibat aktivitas pihak lain yang menggunakan identitasnya.

“Jadi kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami,” ucapnya.

Gus Ipul juga menegaskan, penerima yang hasil verifikasinya masih memenuhi kriteria akan tetap mendapatkan bansos. Pemerintah akan memastikan penyaluran bantuan berdasarkan kondisi dan kriteria penerima yang sebenarnya.

“Tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan,” katanya.

Sebelumnya, pasangan lansia Dayat dan Darmi di Kabupaten Pekalongan tidak lagi menerima bansos setelah datanya terindikasi terkait aktivitas judi online.

Keduanya mengaku tidak memiliki telepon seluler dan masih tercatat dalam desil 1 DTSEN.

Dayat dan Darmi sebelumnya merupakan Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bansos Rp600 ribu setiap tiga bulan.

Namun, bantuan tersebut terhenti sejak awal 2026, meski kondisi ekonomi keduanya tergolong kurang mampu.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *