PravadaNews – Rapat perdana Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang digelar secara tertutup pada Senin (15/6/2026). Padahal, rapat tersebut agenda pertama setelah perombakan di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mengungakapkan bahwa Komisi IX selalu menggelar rapat secara tertutup jika itu membahas soal anggaran.
“Kalau rapat, rapat di komisi IX memang selama ini kan dilakukan tertutup ketika membahas anggaran,” tutur Charles, dikutip Selasa (16/6/2026).
Charles mengatakan, salah satu alasan rapat dengan BGN digelar secara tertutup karena pagu anggaran indikatif disusun oleh mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana yang kini ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Karena pagu anggaran indikatif yang saat ini disajikan adalah pagu anggaran indikatif yang disiapkan oleh pengurus lama, kepemimpinan lama” jelas Charles.
Baca Juga: Minyakita Ujian untuk Mendag
Charles menuturkan, BGN saat ini membutuhkan waktu untuk menyusun ulang program dan kebutuhan anggaran tahun 2027. Komisi IX, lanjut Charles, masih memberikan waktu kepada BGN untuk melakukan perbaikan terkait data jumlah penerima manfaat yang akan menjadi sasaran program.
“Termasuk jumlah penerima manfaatnya berapa, sehingga ya apapun anggaran yang akan ditampilkan bukan anggaran yang akurat,” beber Charles.
Charles mengatakan, keputusan menggelar rapat secara tertutup itu juga untuk mengindari potensi kegaduhan sebelum pembahasan diputuskan secara final. “Sehingga mungkin lebih baik tidak disampaikan secara terbuka daripada akhirnya menimbulkan berbagai miskonsepsi,” ungkap Charles.
Di sisi lain, Charles mengatakan Komisi IX juga mendorong BGN untuk melakukan efisiensi anggaran dengan mengevaluasi total program-program baik yang sudah berjalan maupun yang akan dilakukan.
Charles menambahkan pihaknya juga memberikan kesempatan waktu sekitar satu bulan kepada BGN untuk melakukan evaluasi dan merampungkan penyesuaian tersebut. “Sudah ada pagu indikatif yang disampaikan, tapi dengan catatan bahwa ini masih akan banyak penyesuaian,” tutup Charles.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengaku pihaknya bakal segera melakukan evaluasi atas sejumlah program yang sedang berjalan. Salah satunya mengenai evaluasi insentif kepada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Arumsari menegaskan, pihaknya akan meninjau ulang mengenai pemberian insentif kepada SPPG dari awalnya berkisar Rp 6 juta dan diubah sesuai dengan total data penerima manfaat.
“Nanti itu termasuk ya. Setelah data penerima manfaat itu fix ya, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp 6 juta semua,” ujar Arumsari.
Diketahui sebelumnya, BGN telah menetapkan pemberian insentif kepada SPPG sebesar Rp 6 juta per hari meski jumlah data dari penerima manfaatnya berbeda. Arumsari menambahkan pihaknya akan mengubah skema pemberian insentif dengan mengikuti jumlah total penerima manfaat di setiap SPPG.
“Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta, kan yang dulu begitu. Nah, kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut,” tandas Arumsari.















