PravadaNews – Isu anggaran IT senilai Rp 1,2 triliun untuk solusi teknologi di Badan Gizi Nasional (BGN) memantik perhatian publik.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menegaskan, alokasi tersebut bukan sekadar belanja teknologi, melainkan fondasi untuk sistem pengawasan gizi nasional berbasis digital.
“Dari pagu anggaran yang tersedia, realisasi saat ini dialokasikan untuk dua kebutuhan krusial,” ujar Dadan dikutip Selasa (21/4/2026).
Baca juga: BGN Suspend 165 SPPG di Indonesia Bagian Timur
Komponen pertama adalah pengembangan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) dengan nilai sekitar Rp 550 miliar. Sistem ini dirancang mencakup berbagai modul untuk memantau pemenuhan gizi masyarakat secara terintegrasi. Sementara itu, sekitar Rp 199 miliar dialokasikan untuk layanan managed service perangkat Internet of Things (IoT) guna mendukung pemantauan real-time di lapangan.
Sorotan publik juga mengarah pada keterlibatan Perum Peruri dalam proyek ini. Menanggapi hal tersebut, Dadan Hindayana menekankan bahwa penunjukan PERURI bukan tanpa dasar.
“Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara,” ujar Dadan.
Dadan menambahkan, transformasi PERURI menjadi perusahaan teknologi keamanan tinggi telah diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019, yang memberi mandat sebagai penyedia solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah.
Lebih jauh, status PERURI sebagai GovTech Indonesia yang ditetapkan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 menjadi alasan utama lembaga ini dipercaya dalam pengelolaan transformasi digital nasional. Rekam jejak PERURI sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik hingga pengelola sistem materai elektronik disebut menjadi bukti kapasitas teknis PERURI.
Menjawab kekhawatiran publik soal transparansi, Dadan Hindayana memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
“Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,” tambah Dadan Hindayana.
Di tengah kritik terhadap aspek teknis dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Badan Gizi Nasional tetap bersikukuh bahwa seluruh tahapan administrasi berada dalam koridor hukum. Fokus utama kini adalah memastikan SIPGN dan layanan IoT dapat segera beroperasi optimal.
BGN menargetkan sistem ini mampu menghadirkan pengawasan distribusi gizi yang lebih presisi dan real-time sebuah langkah yang diklaim akan mengubah cara negara memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi secara tepat sasaran.















