PravadaNews – Belanja negara Rp4.106,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Besarnya anggaran tersebut berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari warga, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga akses air bersih serta irigasi. Sebagian layanan ini juga bergantung pada kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran pendidikan mencapai Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) Rp735 triliun. Alokasi TKD itu meningkat dari Rp693 triliun pada 2026.
Sebelumnya Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan besarnya anggaran tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Di baliknya terdapat tanggung jawab Pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Suahasil, Selasa (29/9/2026).
Meski demikian, Analis Ekonomi Politik Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) Nadia Restu Utami mempertanyakan apakah peningkatan belanja negara selama ini telah memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat.
“Dan hari ini seharusnya kita bertanya, apakah anggaran yang semakin besar, bahkan mencapai Rp4.000 triliun, sudah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat kita?,” tutur Nadia, Sabtu (24/10).
Menurutnya, keberhasilan APBN tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi atau besarnya belanja pemerintah. Manfaatnya juga perlu dilihat dari kualitas sekolah, pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan lansia, serta ketersediaan air bersih di desa.
Nadia kemudian menyoroti perbedaan pertumbuhan konsumsi pemerintah dan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi pemerintah tumbuh 15,97% pada kuartal II 2026, sedangkan konsumsi rumah tangga melambat dari 5,52% menjadi 5,06%.
“Namun, kita perlu melihat bahwa di satu sisi pertumbuhan konsumsi masyarakat justru melemah. Nah, ini menjadi pertanyaan karena ternyata pertumbuhan belanja pemerintah jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan konsumsi masyarakat itu sendiri,” lanjut Peneliti itu.
Padahal, Nadia mengingatkan konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama perekonomian. BPS mencatat konsumsi rumah tangga menyumbang 2,67 poin persentase terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 5,29% pada kuartal II 2026, sedangkan konsumsi pemerintah menyumbang 1,07 poin persentase.
Dari sisi anggaran, Nadia menyoroti porsi belanja barang dan jasa pemerintah pusat yang mencapai 18,4% pada 2026. Baginya, besarnya alokasi tersebut perlu diperhatikan karena pemerintah juga harus membiayai subsidi, perlindungan sosial, dan belanja modal.
Lebih lanjut, Nadia menilai pembayaran bunga utang semakin mempersempit ruang belanja pemerintah. Evaluasi LAB 45 mencatat anggaran bunga utang pada 2026 mencapai Rp599,4 triliun atau lebih dari empat perlima alokasi TKD pada tahun yang sama.
Tekanan anggaran juga terjadi di daerah karena porsi TKD terhadap belanja negara turun dari 24,7% pada 2025 menjadi 18% pada 2026. Perubahan tersebut, jelasnya, menunjukkan semakin besarnya kendali anggaran di pemerintah pusat.
Dampaknya terlihat pada pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang membuat 153 pemerintah daerah tidak memperoleh alokasi pada 2026, berdasarkan temuan LAB 45. Nadia memperingatkan kondisi ini berisiko menghambat pembangunan fasilitas kesehatan, air bersih, ataupun irigasi yang dibutuhkan masyarakat.
Karena itu, Nadia mendorong pemerintah memulihkan kepastian Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai ketentuan serta mengutamakan pendanaan layanan dasar di daerah. Pemerintah juga diminta memperjelas apakah belanja pusat dapat membantu daerah yang kehilangan sebagian anggarannya.














