Beranda / Ekonomi / Harga Cabai Rawit di Pasar Sunter Podomoro Capai Rp100 Ribu

Harga Cabai Rawit di Pasar Sunter Podomoro Capai Rp100 Ribu

PravadaNews – Harga cabai rawit merah di Pasar Sunter Podomoro, Jakarta Utara, terpantau mencapai Rp100.000 per kilogram pada Sabtu (24/10/2026).

Sementara itu, berdasarkan pantauan cabai rawit merah di Pasar Gondangdia, Jakarta Pusat, tercatat memiliki harga Rp50.000 per kilogram, atau separuh harga di Pasar Sunter Podomoro.

Selisih harga kedua pasar mencapai Rp50.000 per kilogram, sedangkan rata-rata harga cabai rawit merah berdasarkan Info Pangan Jakarta pukul 16.00 WIB tercatat Rp83.600 per kilogram.

Harga rata-rata tersebut masih Rp26.600 atau sekitar 46,7% di atas batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) pemerintah sebesar Rp57.000 per kilogram.

Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 tentang harga acuan pembelian di tingkat produsen dan penjualan di tingkat konsumen untuk sejumlah komoditas pangan, termasuk cabai rawit merah.

Melalui aturan itu, pemerintah menetapkan HAP cabai rawit merah di tingkat konsumen sebesar Rp40.000 hingga Rp57.000 per kilogram, sehingga harga di Pasar Sunter Podomoro melampaui batas atas acuan sebesar Rp43.000.

Pada waktu yang sama, Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat rata-rata nasional cabai rawit merah sebesar Rp78.023 per kilogram.

Terkait tekanan harga cabai, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok sebelumnya menyebut luas tanam cabai rawit merah menyusut 14% sepanjang Februari hingga Juli 2026.

“Hal tersebut berimbas pada pasokan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati pada minggu kelima Agustus 2026 yang turun 10,4 persen, dari 144 ton menjadi 129 ton,” kata Hasudungan dalam keterangan resmi pada beberapa waktu lalu.

Selain berkurangnya luas tanam, Hasudungan menjelaskan musim kemarau menghambat pertumbuhan tanaman cabai akibat kekurangan air dan meningkatkan risiko serangan hama.

Kondisi produksi tersebut turut menjadi perhatian pemerintah daerah karena kenaikan biaya operasional dan distribusi dapat menambah tekanan harga di tingkat konsumen.

Menurutnya, kenaikan harga bahan bakar minyak juga memengaruhi biaya produksi dan pengiriman pangan dari daerah penghasil menuju pasar.

Untuk menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan dapur, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan penjualan cabai rawit merah melalui kegiatan pangan murah.

“Pemprov DKI melalui Perumda Pasar Jaya turut menyediakan komoditas cabai rawit merah dalam kegiatan pangan murah keliling untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau,” ujar Hasudungan.

Selain melalui pangan murah, Pemprov DKI mengembangkan budidaya cabai rawit merah seluas 11,46 hektare dengan hasil panen 45,59 ton berdasarkan laporan September 2026. Adapun Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan bantuan biaya distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang kekurangan pasokan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *