PravadaNews – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong penguatan sistem pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan program makan bergizi gratis (MBG). Kegiatan evaluasi itu diperlukan agar manfaat program MBG benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat secara aman dan optimal.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah temuan persoalan di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG di beberapa daerah.
Dalam keterangannya, Ketua Banggar DPR, Said Abdullah menegaskan, evaluasi menyeluruh diharapkan bakal menjadi langkah penting untuk memastikan standar keamanan pangan dan tata kelola program tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga: Alarm KLB Campak Nasional: DPR Desak Kemenkes Perluas Cakupan Imunisasi
Sosok yang menjabat Ketua DPP PDIP itu menekankan evaluasi dan pembenahan pengelolaan dapur harus menjadi perhatian utama.
Menurutnya, kualitas manajemen dan kepatuhan terhadap standar operasional menjadi kunci keberhasilan program.
“Hal pertama yang harus diperbaiki adalah pengelolaan dapur atau SPPG agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Ia juga menekankan pentingnya ketegasan terhadap pengelola yang terbukti lalai. Jika ditemukan pelanggaran serius, langkah hukum dinilai perlu ditempuh sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus efek jera.
Pada tahun ini, Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan pembentukan 35.270 SPPG di seluruh Indonesia. Dengan skala sebesar itu, penguatan sistem monitoring, evaluasi berkala, serta mekanisme seleksi dan pengawasan rekanan menjadi krusial.
Said mendorong agar BGN menyusun sistem penilaian kinerja mitra secara transparan, termasuk opsi daftar hitam bagi rekanan yang tidak memenuhi standar.
Langkah tersebut, tambah Said dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan keberlanjutan program MBG sebagai upaya strategis meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Tentu saja MBG memiliki cita-cita mulia, dan atas hal itu patut kita dukung. Dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan di sana-sini, justru itulah peran dan tugas DPR,” tutup Said.(GIB)















