Bendera Amerika Serikat dan Iran. Dok. RMOL.ID

Beranda / Mancanegara / Blokade Angkatan Laut AS di Teritorial Iran Langgar Hukum Internasional

Blokade Angkatan Laut AS di Teritorial Iran Langgar Hukum Internasional

PravadaNews – Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, mengecam keras pemberlakuan blokade laut oleh Amerika Serikat terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sebagai pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Iran, menyebutnya sebagai tindakan agresi ilegal yang mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional.

Dalam surat resmi yang dikirim pada hari Senin kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan, Iravani dengan tegas mengecam langkah provokatif terbaru Washington, yang diumumkan secara publik oleh Komando Pusat AS (CENTCOM) pada 12 April.

“Pemberlakuan blokade laut merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Republik Islam Iran,” tulis Iravani, dikutip Rabu (15/4/2026), melansir Press TV.

Ia menekankan bahwa tindakan AS tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 2, ayat 4, Piagam PBB, yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan, dan merupakan contoh nyata agresi berdasarkan hukum internasional.

Duta Besar menambahkan bahwa blokade ilegal tersebut juga secara serius melanggar prinsip-prinsip dasar hukum laut internasional.

“Dengan berupaya mencegah lalu lintas maritim ke dan dari pelabuhan Iran, Amerika Serikat secara ilegal mencampuri pelaksanaan hak kedaulatan Republik Islam Iran dan melanggar hak-hak negara ketiga serta perdagangan maritim yang sah sesuai dengan hukum internasional,” demikian bunyi surat tersebut.

Iravani menekankan bahwa Iran “dengan tegas dan sekuat tenaga menolak dan mengutuk tindakan ilegal Amerika Serikat.”

Ia menegaskan bahwa Teheran “memiliki hak inherennya, dalam kerangka hukum internasional, untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan dan proporsional untuk melindungi kedaulatan, integritas wilayah, dan kepentingan nasionalnya.”

Utusan Iran tersebut meminta Washington bertanggung jawab penuh, dengan mengatakan: “Amerika Serikat memikul tanggung jawab penuh atas tindakan yang melanggar hukum internasional ini dan semua konsekuensinya, termasuk dampaknya terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional.”

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *